Irwandi dan Sofyan Bantah Keterangan Saksi Kepolisian, Sidang Kasus Pembunuhan Indri
"Kita tanya terkait dengan motif kenapa melakukan pembunuhan. Terdakwa mengatakan bahwa ada dendam ..."
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
"Bagaimana saudara saksi terhadap pernyataan dari terdakwa. Apakah keterangan saudara tetap atau berubah?," tanya Hakim kepada saksi.
"Keterangan saya tetap seperti yang diawal karena memang keterangan itu saya dapat dari introgasi awal pada terdakwa," ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Muaro Jambi mempertanyakan kembali kepada ayah Indri terkait dengan adanya unsur dendam.
"Kalau untuk dendam saya tidak tahu. Tapi antara saya dengan terdakwa, dari saya sama sekali tidak ada permasalahan. Masalah kerjaan juga tidak ada,dia (bujang) kerjanya bagus," jelas Wijaya.
Baca: Dastin Ditemukan di Yordania, TKI Hilang 13 Tahun Ternyata Masih Hidup
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/sidang-pembunuhan-indri_20180419_122424.jpg)