Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Irwandi dan Sofyan Bantah Keterangan Saksi Kepolisian, Sidang Kasus Pembunuhan Indri

"Kita tanya terkait dengan motif kenapa melakukan pembunuhan. Terdakwa mengatakan bahwa ada dendam ..."

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
tribunjambi/samsul bahri
Sidang perdana kasus pembunuhan dengan korban Indri Sefiana Putri (14) dimulai sekitar pukul 11.00 siang di ruang sidang Pengadilan Negeri Muarojambi. 

"Bagaimana saudara saksi terhadap pernyataan dari terdakwa. Apakah keterangan saudara tetap atau berubah?," tanya Hakim kepada saksi.

"Keterangan saya tetap seperti yang diawal karena memang keterangan itu saya dapat dari introgasi awal pada terdakwa," ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum Kejari Muaro Jambi mempertanyakan kembali kepada ayah Indri terkait dengan adanya unsur dendam.

"Kalau untuk dendam saya tidak tahu. Tapi antara saya dengan terdakwa, dari saya sama sekali tidak ada permasalahan. Masalah kerjaan juga tidak ada,dia (bujang) kerjanya bagus," jelas Wijaya.

Baca: Dastin Ditemukan di Yordania, TKI Hilang 13 Tahun Ternyata Masih Hidup

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved