Ibadah Haji
Jadwal Pelunasan ONH Dibagi Dua Tahap
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batanghari tetapkan jadwal pelunasan BPIH tahun 2018 yang akan dilakukan secara
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batanghari tetapkan jadwal pelunasan BPIH tahun 2018 yang akan dilakukan secara dua tahap, perjamaah dikenakan biaya total Rp 32.456.450 ribu.
Pelunasan BPIH tahun 2018 yang dilakukan dua tahap tersebut dimulai pada tahap pertama akan dibuka pada tanggal 16 April hingga 4 Mei tahun 2018. Kemudian jika masih ada sisa kuota, akan kembali dibuka pelunasan tahap kedua pada 16 Mei–25 Mei tahun 2018.
Baca: BREAKING NEWS: Emas Ilegal 1,3 Kg dari Merangin Diamankan Polresta Bungo
Hal tersebut dikatakan Kepala Kemenag Batanghari, Herman S.Ag melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Drs H M Haris, saat dikonformasi Rabu (18/4) di ruangannya mengatakan bahwa Kemenag Batanghari telah menerima surat resmi dari Kanwil Provinsi Jambi terkait jadwal pelunasan BPIH tahun 2018.
Sehingga sudah dipastikan, bahwa para calon jamaah khususnya untuk Kabupaten Batanghari mulai Senin (16/4) lalu sudah bisa melunasi ongkos haji. Yang perjamaahnya dikenakan total biaya mencapai Rp 32.456.450.
“Sudah, baru saja kita terima suratnya dari Kanwil pada Senin 16 April kemarin, nantinya akan dibuka pelunasan secara dua tahap," ujarnya.
Dikatakannya pula, dari surat yang diterima pihaknya bahwa untuk pelunasan BPIH tahun 2018 ada dua tahap. Untuk tahap pertama jawdal pelunasan mulai tanggal 16 April sampai 4 Mei 2018. Sementara untuk pelunasan tahap kedua jatuh pada tanggal 16 Mei sampai 25 Mei 2018.
Baca: Jalan Rusak dan Truk Patah As, Kemacetan Terjadi di KM 25 Tempino
Baca: YA AMPUN! Gara-gara Terlilit Utang, Seorang Dokter Beri Modal untuk Bikin Uang Palsu
“Jadwal ini berdasarkan surat No B.13008/DG/Dt.XXII.II.1/KS.02/04/2018 tentang surat edaran pelunasan BPIH Reguler tahun 2018,” ujarnya menjelaskan sembari menunjukan selembar surat.
Lebih lanjut dikatakannya pula, jika nanti CJH sudah melakukan pelunasan BPIH ke Bank yang ditunjuk, selanjutnya yang bersangkutan membawa bukti pelunasan ke Kemenag Batanghari untuk nantinya akan diserahkan ke Kanwil Jambi. CJH melakukan pelunasan tergantung jumlah uang yang dibayarkan sebelumnya.
“ Jumlah yang harus dibayar tinggal dihitung saja dengan BPIH yang telah ditetapkan. Kami berharap calon jamaah haji sudah siap untuk melakukan pelunasan,” tuturnya.
Menurutnya, Kemenag akan berkoordinasi dengan bank penerima setoran (BPS) terkait mulai dibukanya masa pelunasan itu. Dia berharap selama proses pelunasan BPIH, tidak ada gangguan dalam sistem perbankan yang langsung tersambung ke Siskohat (sistem komputerisasi haji terpadu) Kemenag.
Baca: Lihat Urutan Harinya - Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Lebaran Ditambah Tiga Hari