Terungkap, Bukan Ahmad Dhani yang Posting Ujaran Kebencian Namun Sosok Ini yang Diupahnya
Akhir tahun 2017 silam, Ahmad Dhani resmi dinyatakan sebagai tersangka. Pihak kepolisian menyatakan Dhani
Dalam perjalanan sidang perdananya ini, banyak fakta-fakta diluar dugaan yang terungkap.
Usai berkas dan semua tuntutan untuk Dhani benar-benar disidangkan terungkap hal lain seputar fakta ujaran kebenciannya tersebut.
Salah satunya adalah soal penulis yang ternyata bukan dirinya sendiri.
Rupanya tulisan bersifat SARA tersebut ditulis oleh seseorang yang diminta Dhani secara khusus.
Baca: Twitter-nya Cina Ini Bikin Banyak Penggunanya Bersorak, Putuskan Cabut Konten LGBT
Dikutip dari Kompas.com, Dhani mengaku memberi upah pada sang penulis.
Ia memberikan gaji setiap bulan kepada seorang admin sebesar Rp 2 juta per bulan.
Admin yang digaji oleh Dhani bernama Suryo Pratomo Bimo.
Hal itu diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Dedyng Wibianto Atabay.
Saat membacakan dakwaannya dalam sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (16/4/2018).
"Dia digaji Rp 2 juta per bulan oleh terdakwa. Suryo Pratomo Bimo menyalin persis yang ditulis oleh Dhani, yang dikirim melalui pesan WhatsApp," ucap jaksa.
"Saksi Suryo Pratomo Bimo melakukan perbuatan secara sengaja menyebarkan informasi menimbulkan rasa kebencian atau SARA," ujarnya.
Pembacaan dakwaan JPU itu berlangsung singkat.
Dhani yang duduk di bangku terdakwa tampak terlihat santai menyimak pembacaan itu.

"Sudah dengar. Mengerti," jawab Dhani saat ketua majelis hakim Ratmoho menanyakan kepada Dhani atas pembacaan dakwaan.