Gegerkan Warga! Ini 5 Fakta Soal Komunitas Tukar Istri 'Swinger' yang Berhasil Digerebek Polisi

Pasalnya, para pelakunya menjalani aktivitas bertukar pasangan suami istri sah, atau kerap disebut Swinger.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ilustrasi 

THD mengaku, dirinya sudah menjadi anggota komunitas sejak 2013 silam.

Ia juga yang membuat grup WA guna mewadahi komunitas supaya mudah berkomunikasi.

Baca: Heboh, Beredar Foto Larangan Mahasiswa S1 Dilarang Naik Lift, Diduga di Universitas Jambi

“Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada twitter khusus swinger,” kata THD di Mapolda Jatim, Senin (16/3/2018).

4. Harus Punya Buku Nikah

Tak sembarangan orang bisa gabung dalam komunitas tukar pasangan ini.

Sebab, setiap anggota wajib sudah memiliki buku nikah.

Baca: Perubahan Status 6 Kelurahan Masih Menunggu Penegasan Batas Wilayah

“Syarat anggota komunitas ini memiliki merupakan pasangan suami istri sah dan memiliki kartu nikah. Komunitas ini punya kontak pasutri swinger (tukar pasangan) di Twitter guna mencari teman atau anggota baru,” tutur Yudhistira di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).

5. Baru 3 Kali Pesta Swinger

Di hadapan polisi dan wartawan, THD mengaku, baru tiga kali melakukan pertemuan dan menggelar pesta seks.

Semua dilakukan di hotel dan tempatnya pindah-pindah. Selain di Lawang, juga pernah melakukan pertemuan di hotel kawasan Tretes.

“Saat ketemuan tidak semua anggota grup ikut,” ucap THD.

Baca: Ahmad Dhani Jalani Sidang Kasus Ujaran Kebencian, Mulan Jameela Tak Tampak! ini Penjelasan Suami

Anggota komunitas ini, kata THD, berasal dari beberapa kota/kabupaten di Jatim. Ada yang berasal dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Tuban dan lainnya. Pertemuan dilakukan setelah ada kesepakatan.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 5 Fakta Pesta Seks 'Swinger' di Malang, Begini Kondisi Mereka Saat Digerebek, http://makassar.tribunnews.com/2018/04/17/5-fakta-pesta-seks-swinger-di-malang-begini-kondisi-mereka-saat-digerebek?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved