Video Mahasiswa Diarak Warga Karena Berbuat Asusila di Masjid Beredar, Polisi Sebut Hukum ini. .
Pasangan muda-mudi terekam kamera pengawas CCTV tengah melakukan hal asusila di tempat ibadah tersebut.
Baca: Blusukan ke Pasar Aur Duri, Pedagang Minta Perbaikan Fasilitas Pasar ke Abdullah Sani
Seorang polisi berada di ruangan tersebut.
Seorang pria berbaju putih abu-abu garis-garis menanyai si pria.
Yang bersangkutan ditanya mengenai alamat rumah dan nama orang tua.
Pemuda itu hanya menjawab lirih.
Adapun si pemudi tertunduk malu tak berkata apa pun.
Terdengar beberapa warga mengomentari hal tersebut.
Mereka terheran-heran atas kenekatan pasangan tersebut melakukan hal tak senonoh di tempat ibadah.
Dalam video lain berdurasi 1 menit 11 detik, tampak seorang pemuda dinaikkan ke sebuah sepeda motor warna putih.
Baca: 3 Tempat Wisata yang Jadi Sasaran Milenial Saat ini, Nomor 3 Jarang Sekali Terjamah
Diboncengkan seorang pria, dia meninggalkan pelataran masjid diiringi cemoohan warga.
Kemudian giliran seorang perempuan dibawa berjalan meninggalkan kerumunan warga dalam perlindungan seorang polisi.
Beberapa yang terlihat geram berusaha mendekatinya, ada pula yang berteriak-teriak, sehingga aparat berompi hijau itu menyampaikan peringatan.
"Iki kasuse podo koyok neng Jawa Timur (Kasus ini sama seperti di Jawa Timur). Menelanjangi kena hukuman 4 tahun," serunya sambil mengacungkan telunjuk kiri.
Beberapa warga pun spontan mengingatkan yang lain, "Ojo, ojo (jangan)." (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Beredar Video Mahasiswa Mesum Di Masjid Diarak Warga, Polisi Ingatkan Hukum Menelanjangi Pelaku, http://bogor.tribunnews.com/2018/04/14/beredar-video-mahasiswa-mesum-di-masjid-diarak-warga-warga-peringatkan-hukum-menelanjangi-pelaku?page=all.