Henry Yosodipuro Minta Bandar Narkoba Ditembak Mati, Anaknya Positif Tapi Dipulangkan
Beredar kabar anak kedua Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat diamankan polisi terkait dugaan
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat tak sependapat dengan adanya wacana penghentian praktik hukuman mati terkait kasus peredaran narkotika.
Menurut Henry, peredaran narkotika akan semakin marak jika hukuman mati dihapuskan.
"Kalau minta hukuman mati dihapuskan, itu orang gila. Sudah ada hukuman mati saja begini, apalagi kalau itu dihapuskan. Kalau perlu tanpa proses, itu (bandar narkotika) bisa ditembak di tempat," ujar Henry saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Henry menilai, saat ini peredaran narkotika sudah sangat membahayakan.
Terakhir, adanya upaya penyelundupan 1 ton dan 1,6 ton narkoba jeni sabu di Perairan Kepulauan Riau.
Ia berpendapat, harus ada revisi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun, jika proses pembahasan revisi berlangsung lama, ia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Kalau ditanya segenting apa, bayangkan 50 orang dalam satu hari meninggal. Kemudian anak bangsa yang kecanduan ada 5 juta orang. Ancaman pidana mati sudah ada lho ya. Kita diserbu berton-ton," kata Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) itu.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Anaknya Positif Narkoba, Pengacara Ternama Ini Minta Bandar Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum,