Kompol Fahrizal Masih Linglung Saat Diperiksa Propam Usai Tembak Mati Adik Ipar

‎Penyidik Polda Sumut kesulitan memeriksa Waka Polres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal (41) yang menjadi tersangka penembakan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Personel Brimob Sumut menggiring tersangka Kompol Fahrizal (tengah) saat gelar kasus di Mapolda Sumut, Medan, Kamis (5/4/2018). Fahrizal menembak adik iparnya sendiri bernama Jumingan hingga tewas dan langsung menyerahkan diri ke Polsek setempat. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

Ia pernah menjabat dijajaran Polda Sumut seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim.

Saat ini jenazah Jumingan sudah dikebumikan pihak keluarga korban di kampung halamannya di Kabupaten Asahan, pada Jumat (6/4/2018) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca: Memburu Hewan Langka, Aktor Bollywood Salman Khan Dipenjara 5 Tahun Kurungan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved