Veronica Tan Ditikung Orang Lain Hingga Lakukan Hal ini Saat Ahok Sibuk Berpolitik
Kisah cinta sejoli ini dimulai pada 1997 silam, ketika Ahok dan Veronica mengucapkan janji suci untuk membangun keluarga bahagia.
Namun, mediasi tidak berhasil.
Saat persidangan, Ahok diwakili kuasa hukum, sedangkan Veronica tidak pernah hadir dan hanya menitipkan surat yang berisi menyerahkan semua keputusan kepada kebijakan hakim.
Ada tiga saksi yang telah dihadirkan pihak Ahok.
Baca: Masuk Pasar Angso Duo, BKIPM Jambi Sosialisasi Cara Memilih Ikan yang Segar, Simak Yuk
Ketiga saksi tersebut menyebut Ahok dan Veronica sudah tidak memiliki kecocokan.
Majelis hakim dalam pertimbangan putusannya menyebutkan jika dugaan perselingkuhan yang diajukan Ahok terbukti di pengadilan.
Veronica dinyatakan terbukti berselingkuh dengan 'good friend' bernama Julianto Tio.
"Telah terbukti perselingkuhan antara tergugat dengan Julianto Tio alias Ahwa dan perselingkuhan ini diketahui pengugat maka
adalah logis apabila rumah tangga antara penggugat dan tergugat menjadi guncang dan logis terjadi percekcokan yang dipicu
perselingkuhan tergugat dengan Julianto Tio alias Ahwa," kata majelis hakim
Di antara bukti-bukti yang diajukan Ahok adalah print out percakapan Veronica dengan Julianto Tio.
Bahkan Ahok pernah memergoki istrinya itu video call dengan Julianto Tio di Mako Brimob.
Baca: Sudah 6 Bulan Dinikahi Bule Tua, Baby Margaretha Blak-blakan Soal Hal ini Dibandingkan Pria Sebaya
"Dan bahkan pada saat tergugat membesuk penggugat di Mako Brimob Kelapa Dua, tergugat di hadapan penggugat masih
sempat berkomunikasi dengan Julianto Tio melalui video call dan ditegur oleh penggugat," kata hakim.