38 eks Anggota DPRD Sumatera Utara Tersangka KPK, Ini Nama-nama dan Awal Kasus yang Menjerat Mereka
sebanyak 38 anggota dan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara jadi tersangka korupsi bergerombol APBD setempat
Editor:
bandot
Elezaro Duha
Musdalifah
Tahan Manahan Panggabean.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca: Bacaan Al Quran Rifdah Fardinah Membuat Seisi Balaikota Menangis, Syaikh Mekkah Ini Sampai Terharu
Agus belum mau menyebutkan secara spesifik dugaan suap untuk anggota DPRD Sumut itu terkait perkara apa.
"Ditunggu konpersnya," ujar Agus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan 38 Anggota dan Mantan DPRD Sumut Jadi Tersangka",
Rekomendasi untuk Anda