'Public Warning' Dinkes Batanghari Nyatakan 27 Jenis Sarden yang Bakal Ditarik

"Namun, surat edaran yang kita keluarkan kedua ini lengkap dengan 27 merek dan lengkap dengan lampirannya," kata Elfie.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Elfie Yenni, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari. 

"Untuk penarikan produk itu jelas, karena sudah ada perintah dari Balai POM untuk 27 merek tersebut harus ditarik. Tentunya oleh dinas terkait didampingi dinas kesehatan," ujarnya.

Dalam penarikan tersebut, petugas gabungan nanti akan menyisir seluruh minimarket, agen hingga toko toko yang diduga terdapat 27 produk tersebut. Sehingga jenis makanan tersebut tidak lagi beredar di masyarakat.

"Ya, dalam penarikan nanti kita upayakan untuk menarik dari toko besar minimarket, hingga toko kecil pinggiran jalan," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved