Nggak Usah Ngomel di Sosmed, Ini 6 Kategori Keterlambatan dan Kompensasi saat Pesawat Delay

Delay dalam penerbangan pesawat memang sangat melelahkan dan menyebalkan. Apalagi bila delay hingga mekan waktu lama

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI
Ilustrasi pesawat delay 

TRIBUNJAMBI.COM - Delay dalam penerbangan pesawat memang sangat melelahkan dan menyebalkan.

Apalagi bila delay hingga mekan waktu lama bahkan seharian.

Wah, bisa jadi akan jadi momen yang kurang menyenangkan.

Bagi kamu yang terburu-buru mengejar meeting penting atau saat planning liburan begitu padat, ini akan menjadi perusak mood dan suasana.

Baca: 11 Tanda Anda Telah Bertemu Orang yang Tepat Untuk Anda, Lihat Apakah dengan Pasangan Seperti Ini

Jika kamu sedang mengalami situasi delay yang menyebalkan, ternyata ada kompensasi yang bisa kamu terima dari keterlambatan ini.

Yuk, simak ulasannya.

Dilansir dari berbagai sumber, menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor 89 Tahun 2015, keterlambatan penerbangan terbagi atas enam kategori, guys.

Pada setiap kategori keterlambatan, kamu berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi berupa makanan dan atau minuman, pengalihan penerbangan, hingga uang tunai atau refund.

Apa saja itu, nih perhatikan per poin serta kompensasi yang didapatkan.

Baca: Pasangan Anda Berselingkuh? Ahli Menyebut Inilah 8 Penyebabnya

Kategori 1, keterlambatan antara 30-60 menit

Keterlambatan antara 30-60 menit, kamu berhak mendapatkan minuman ringan.

Kategori 2, keterlambatan antara 61-120 menit

Di ketegori 2, kamu bisa mendapatkan kompensasi berupa makanan ringan atau snack dan minuman.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved