Hasil Sidak BPOM Jambi di Tanjabtim, Tak Ditemukan 3 Merek Produk Ikan Sarden Bercacing
"Kita sudah menelusuri tujuh tokoh di Tanjung Jabung Timur ini. Dan hasilnya tidak menemukan tiga merek produk ikan makarel..."
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Kegiatan inspeksi mendadak di sejumlah toko dan swalayan di di Kecamatan Sabak Barat, Kabuaten Tanjung Jabung Timur, oleh BPOM Jambi dan Disperindag Tanjabtim, tidak membuahkan hasil. Tim tidak menemukan merk produk ikan makarel (sarden) yang mengandung cacing pita.
Ada tujuh toko di wilayah Kelurahan Babat yang didatangi petugas pada Senin (26/3).
Kepala BPOM Jambi, Ujang Spriatna, mengatakan pihaknya belum menemukan merek produk ikan makarel yang diduga mengandung cacing pita, pada sidak yang dilakukan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Kita sudah menelusuri tujuh tokoh di Tanjung Jabung Timur ini. Dan hasilnya tidak menemukan tiga merek produk ikan makarel yang berdasarkan surat edaran BPOM untuk ditarik edarnya," kata Ujang, kepada tribunjambi.com, Senin (26/3).
Ujang mengatakan tiga merek produk yang dimaksud yaitu merek IO, Hoki, Farmer Jack.
BPOM meminta masyarakat memantau peredaran tiga merek produk tersebut.
Baca: Minwoo Meninggal Dunia, Leader Boyband 100% Kondisinya Saat Ditemukan Seperti Ini
Baca: FOTO-FOTO: Tetap Semangat! Siswa SDN 172 dan Guru Bersihkan Lumpur Banjir
"Namun demikian, kami meminta kepada masyarakat untuk melaporakan kepada kami, atau kepada pihak disperindag, jika menemukan tiga merek ikan sarden ini beredar di pasaran. Selain itu kita juga meminta kepada masyarakat untuk mencek klik serta label produk yang akam dibeli. Kalau kemasannya kotor atau rusak, jangan dibeli," katanya.