Guru Honor S2 Bergaji Rp 1,5 Juta Sementara Gaji Buruh Rp 2 Juta Lebih
Gaji guru honorer sebulan hanya terima Rp 1,5 juta, jauh dibanding upah minimum provinsi (UMP) Kaltim 2018 yang
Skenario penambahan untuk gaji tidak lagi Rp 1,5 juta pun disebutnya sudah diformat oleh Disdik.
Skenarionya, kegiatan-kegiatan Diknas yang tidak dilaksanakan, atau ditunda pelaksanakannya, dialihkan (dananya) ke guru honor. Maka timbulah penambahan Rp 300 ribu.
Tetapi, itu harus melalui mekanisme perubahan anggaran.
"Kan harus mengubah nomenklatur anggaran. Kalau memang nanti di perubahan 2018, ada kemampuan anggaran lagi, diupayakan tidak hanya Rp 300 ribu, tetapi naik Rp 500 ribu. Sehingga menjadi Rp 2 juta untuk penggajian mereka," ucapnya.
Lantas, bagaimana pola penambahan itu, Rusman menjelaskan, nanti akan diatur teknisnya jika anggaran memang sudah ada.
Baca: Digadang-gadang Dampingi Jokowi, Mahfud MD Ajak Netizen Dukung Sri Mulyani
"Ya, nanti teknis administrasi keuangannya kami diskusikan. Saya belum bisa pastikan apakah dirapel atau bagaimana," ucapnya.
Meski demikian, niat penambahan gaji ini, dinilai masih berupa wacana oleh Ketua Forum Tenaga Honorer Kaltim oleh Wahyudin.
Pasalnya, jika nanti bertambah, apakah tidak bertabrakan dengan SK Kadisdik yang sudah menyebut standar gaji honorer Rp 1,4 juta-Rp 1,5 juta tersebut.
"Ya itu dia. Kami menduga-duga, itu hanya sekedar wacana," ucapnya.
Menanggapi itu, Rusman menyebut, perihal SK bisa saja nanti diubah, jika memang dana untuk penambahan memang sudah tersedia.
"Ya, tak apa-apa ada SK. Kan SK nanti bisa diubah. Jalan saja dahulu," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Ngenes. . . Guru Honor S2 Digaji Rp 1,5 Juta, Kalah Dibanding Buruh!,