Asrul Sebut Nama Mantan Asisten Pribadi Zumi Zola di Persidangan OTT

Asrul Pandapotan kembali dihadirkan di persidangan OTT suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 yang berlangsung

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

Bahkan Asrul juga membenarkan soal pemberian uang ketok palu tahun 2017 saat ditanya Erwan Malik, "ya, singkat Asrul.

Seperti terlihat Asrul hanya berada di hadapan majelis hakim sekita satu Jam. Mulai pukul 19.00 wib sampai pukul 20.00 wib.

Informasi yang dihimpun Asrul sudah berada di Pengadilan Negeri Jambi sejak siang sekitar pukul 10.00 wib. Namun ia baru terlihat pada malamnya saat dimintai bersaksi.

Pukul 20.00 wib, usai memberi keterangan ia lantas bergegas meninggalkan ruang persidang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved