Naik Bajaj ke Kantor, Ini Sosok Artidjo Alkostar Hakim Agung yang Tangani PK Ahok, Ditakuti Koruptor

Hakim Agung Artidjo Alkostar ditunjuk sebagai pimpinan sidang peninjauan kembali (PK) vonis 2 tahun penjara yang diajukan Ahok

Editor: bandot
Hakim Agung MA, Artidjo Alkostar(KOMPAS/YUNIADHI AGUNG) 

Buni Yani merupakan pihak yang disebut-sebut mengubah video Ahok mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu.

Pertimbangan lain, kuasa hukum Ahok merasa hakim cukup banyak membuat kekeliruan dalam putusannya.

Hakim dinilai tidak mempertimbangkan saksi ahli yang diajukan Ahok.

Hakim Agung Naik Bajaj, Rumahnya Ngontrak

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur, 22 Mei 1949; umur 68 tahun adalah seorang ahli hukum Indonesia.

Ia merupakan Hakim Agung yang mendapat banyak sorotan atas keputusan dan pernyataan perbedaan pendapatnya dalam banyak kasus besar.

Saat ini ia menjabat sebagai Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung Indonesia

Namanya terangkat saat memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Angelina Sondakh untuk kasus korupsi, serta vonis 10 bulan kepada dokter Ayu untuk kasus malapraktik.

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur, ayah dan ibunya berasal dari Sumenep, Madura.

Ia menamatkan pendidikan SMA di Asem Bagus, Situbondo. Kemudian, masuk Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Baca: Chat Terakhir TKW yang Ditemukan Membusuk dalam Lemari di Malaysia, Isinya Romantis Buat Pacar

Artidjo Alkostar hakim ini pernah mengalami naik bajaj atau taksi dari rumah ke gedung Mahkamah Agung karena tidak mendapat fasilitas kendaraan dinas.

Bahkan Artidjo sempat mengontrak rumah karena belum juga mendapat fasilitas rumah dinas dari MA, Artidjo mengontrak sebuah rumah di perkampungan di Kramat Kwitang, Jakarta Pusat, di belakang deretan bengkel las.

Seorang hakim agung yang naik bajaj ke kantor rumah pun rumah kontrakan memang bukan pemandangan yang lazim.

Lahir di Situbondo, Jawa Timur, ayah dan ibu Artidjo berasal dari Sumenep.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved