Uang Tak Kembali, Warga Geruduk Rumah Pengelola Arisan Online yang Tawarkan Untung 100 Persen

Diiming-imingi untung besar, 60 orang warga justru merasa tertipu dan gagal menerima untung.

Penulis: Rohmayana | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/ROHMAYANA
Rombongan warga geruduk rumah pasangan suami istri Adi (25) dan Marisa Safitri (23), yang berada di Perumahan Arta Uli II, RT 26 Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Kamis, (8/3). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Diiming-imingi untung besar, 60 orang warga justru merasa tertipu dan gagal menerima untung.

Padahal, pada awal perjanjian, pihak managemen ketua Arisan Marissa Safitri menjanjikan keuntungan sebesar 100 persen dari uang yang telah di investasikan.

Namun, kenyataannya rombongan ini justru ditipu oleh ketua rombongan tersebut.

Rombongan itu lalu menggeruduk rumah pasangan suami istri Adi (25) dan Marisa Safitri (23), yang berada di Perumahan Arta Uli II, RT 26 Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Kamis, (8/3).

Yusri (38) seorang korban Warga Selincah mengatakan awalnya ikut arisan lelang (online) karena tergiur keuntungan besar.

Selain itu, sang ketua merupakan teman dekat istrinya semasa sekolah.

"Awalnya saya investasi Rp2 juta, saya terima kembali Rp4 juta. Itu kembali dalam waktu sebulan," katanya.

Yusri mengatakan, karena pernah untung dirinya pun berkeinginan menambah besar jumlah investasinya.

Hingga akhirnya dirinya menanamkan jumlah investasi sebesar Rp8 juta.

Dengan harapan uangnya akan kembali sebesar Rp16 juta.

"Jadi harapan saya bisa untung Rp8 juta, karena untungnya 100 persen," ujarnya.

Dia menambahkan sudah bergabung dengan arisan online ini sejak bulan Januari 2018.

Namun pada bulan Maret 2018 arisan online yang diikutinya ini macet dan tak pernah lagi memberikan untung.

Oleh karena itu dirinya mulai curiga dengan sistem investasi tersebut.

Karena hal itu pada Senin, (5/3) dirinya mendatangi rumah Marisa guna menanyakan kelanjutan investasi tersebut. "Pada pertemuan hari Senin disepakati bahwa hari ini pihaknya bersedia untuk berembuk dengan warga yang ikut arisan. Makanya hari ini kami menggeruduk rumah yang bersangkutan," ujarnya.

Sementara Angga, Warga Lorong Pipa Mayang mengatakan, pada pertemuan tersebut tidak ada keputusan yang bisa menjamin uang para nasabah akan kembali.

Akan tetapi ketua arisan tersebut bersedia pada mediasi itu akan menjual sertifikat tanah seluas 5 tumbuk.

"Sebagai jaminan yang bersangkutan (Marisa) akan ditahan di Polresta hingga waktu 2 bulan. Kalau tidak juga mengembalikan uang tersebut nantinya pihak kepolisian yang akan mengambil tindakan," katanya.

Angga mengatakan, pada mediasi yang dihadiri oleh pihak kepolisian itu, suami Marissa bersedia ditahan dan berjanji akan mengembalikan uang korban hingga jangka waktu 2 bulan.

Berdasarkan pendataan ada sebanyak 60 orang korban dengan jumlah investasi mencapai Rp500 juta.

Ketua Arisan Lelang (online) Marissa Safitri pada mediasi tersebut mengatakan bahwa uang tersebut ada hanya saja belum waktunya menerima.

"Uangnya adalah tidak kemana-mana hanya saja sistemnya gantian. Uang itu berputar-putar," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved