Mantan Istri Bongkar Borok Andika, Mulai Hamili Wanita Hingga Aborsi 'Babang Tamvan Mah Bebas'

Hubungan Andika eks Kangen Band dan Caca kini memang sudah resmi bercerai pada 9 Januari 2018 lalu secara negara.

Editor: Suci Rahayu PK

Surat tersebut dimaksudkan untuk Andika yang sampai saat ini belum melakukan ikrar talak setelah ketuk palu hakim di Pengadilan Agama.

Hal ini pun diungkapkan Caca, ia merasa digantungkan Andika.

Caca Khairunnisa
Caca Khairunnisa ()

Sebab, pemilik nama asli Andika Mahesa itu belum juga mengucapkan ikrar talak di hadapan Majelis Hakim pasca resmi bercerai.

"Iya lah merasa, makanya aku bilang jangan ditunda-tunda, apalagi kalo kita udah punya kehidupan masing. Ya udah loh apa lagi yang ditunggu-tunggu," ungkap Caca saat Grid.ID temui di Gedung Trans TV, Kawasan Tendean, Jakarta Selatan pada Selasa (6/3/2018).

Baca: Ingin Eksis dan Ngetop di Sosmed, Siswi Cantik Ini Joget di Kelas Sambil Pegang Benda Ini

Caca juga merasa bingung atas sikap mantan personil Kangen Band itu.

Sebab sampai saat ini pun, Andika belum memberitahu alasannya tak hadir di Pengadilan Agama.

"Karena apa nggak kasih tahu alasannya? Apa karena dia nggak mau ngeluarin hak-hak dia yang diomongin sama hakim atau gimana? Tapi kan selama ini nggak ada ucapan," ujar Caca kesal.

andika (Istimewa)
andika (Istimewa) ()

Kekesalannya pun semakin bertambah karena Andika sudah lama tidak menafkahi anak-anak mereka.

Menurutnya putusan Majelis Hakim pasca resmi bercerai, Andika wajib memberi nafkah untuk anak-anak mereka yang kini tinggal bersama Caca sebesar Rp3 juta per bulan.

Menurut Caca, Andika jarang memenuhi kewajiban itu.

Dengan begitu, Caca berharap Andika eks Kangen Band itu bisa mengucap ikrar talak 20 Maret mendatang.

Pasalnya, jika tidak, mereka kembali berpotensi menjadi suami istri.

"Doain aja tanggal 20 Maret ini panggilan yang kedua kali. Kalau dia nggak datang ya diundur lagi," ungkap Caca

"Jadi kalau selama enam bulan Andika nggak ngucapin ucap ikrar berarti aku balik lagi jadi istrinya," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved