Kampus Islam Larang Mahasiswi Bercadar, Jika Tetap Melanggar Bisa Dikeluarkan

Mahasiswi yang sampai saat ini masih memakai cadar akan diberi bimbingan konseling, dan diminta untuk melepas cadarnya ketika berada di

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, YOGYA - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mulai berlakukan peraturan tentang pemakaian cadar. 

Mahasiswi yang sampai saat ini masih memakai cadar akan diberi bimbingan konseling, dan diminta untuk melepas cadarnya ketika berada di lingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga.

Peraturan itu tertulis di Surat Edaran nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. Surat ini berisi tentang Pendataan dan Pembinaan untuk para mahasiswi bercadar di lingkungan UIN Sunan Kalijaga.

Dari data yang dilakukan sejak 28 Februari kemarin, terdapat 41 mahasiswi dari berbagai fakultas yang memakai cadar. Dan dari penelitian, orang tua para mahasiswi tidak tahu kalau anaknya memakai cadar.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi mengatakan, pihaknya akan memberikan bimbingan konseling bagi mereka yang saat ini masih memakai cadar. Mereka akan mendapat bimbingan hingga tujuh kali pertemuan.

Setelah selesai satu pertemuan, kampus akan melihat apakah yang bersangkutan tetap mengenakan cadar atau tidak. Kalau sudah sampai bimbingan terakhir tetap mengenakan cadar, maka dia akan dikeluarkan dari kampus.

"Ketika sudah dikonseling sampai tahap terakhir, tapi tidak ada perubahan maka kami minta mereka pindah kampus," terangnya.

Bagi mahasiswa baru, mereka akan diberi surat pernyataan yang isinya adalah mahasiswa tersebut sanggup mematuhi aturan dan kode etik mahasiswa di UIN Sunan Kalijaga. Selain itu untuk tidak menganut paham anti Pancasila dan anti NKRI.

Baca: Balasan Surat Cinta Ahok dari Veronica Jadi Bukti di Sidang Cerai, Isi Suratnya Bikin Merinding

Baca: Harga Kedelai di Kota Jambi Mencapai Rp 7.500 per Kg, Perajin Tempe Mengeluh

Diberlakukan peraturan tersebut, lantaran adanya kekhawatiran yang bersangkutan mengikuti suatu aliran radikal hingga hal negatif lainnya. Terlebih sebelumnya terjadi insiden banyak ditemukannya bendara HTI di lingkungan kampus.

Selain itu, perempuan bercadar selama ini dicurigai dan dimungkinkan menganut paham radikalisme tertentu lantaran mereka juga tidak bersosialisasi.

"Maka, sebelum mereka masuk sudah kami sampaikan aturannya. Kalau tidak setuju silakan cari kampus lain. Mahasiswa baru juga akan dimasukan di asrama untuk belajar agama, bahasa inggris dan kepancasilaan selama 1 tahun. Bila asramanya belum siap, kita juga sudah bekerjasama dengan pesantren-pesantren," terangnya.

Rektor menekankan bahwa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan kampus negeri, sehingga berdirinya sesuai dengan Islam moderat, berkeadilan, atau Islam Nusantara.

"Orang islam yang bijak, kalau sudah ada konsensus, maka pendapat pribadi sudah tidak perlu dikedepankan. Ketika orang mengedepankan pendapat pribadi melawan konsensus pasti terjadi konflik," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved