Bejat! Sejak Usia 7 Tahun Remaja Ini Diperkosa, Ngadu ke Ibunya Tak Dipercayai, Nasibnya Kini

Seorang pria dijatuhi hukuman 34 tahun penjara dan hukuman cambuk maksimal 24 kali oleh pengadilan

Editor: Suci Rahayu PK
Ilustrasi 

Ini karena sang ibu malah lebih memilih untuk mengunjungi pelaku di penjara setiap minggu.

"Kasus ini adalah kasus paling mengerikan yang pernah kami tangani," ujar wakil Jaksa Penuntut Umum di Singapura, David Khoo, kepada awak media.

"Pelaku merampas masa kecil dan juga kesucian dari korban," ujar David menambahkan.

Baca: 3 Kali Lelang Jabatan, Telan Dana Hampir Rp 1 Miliar

Baca: Bisnis Tas Branded Lingkaran Setan yang Menjerat Angela Lee, Ini Skema Bisnisnya

Antara 2010 dan 2014, korban pernah diminta tinggal bersama pelaku, sang istri dan seorang anak laki-lakinya saat liburan sekolah.

Selama tinggal bersamanya, korban lagi-lagi menerima tindakan tak terpuji dari pelaku.

Tidak hanya itu, pelaku bahkan menantang korban jika memang ingin mengadukannya.

Pada 2014 silam, pelaku bahkan berhasil meyakinkan ibu korban agar tinggal bersama mereka, dengan iming-iming pelaku bisa membantu memperbaiki kehidupan ekonomi mereka.

Akan tetapi, polisi menemukan fakta mengejutkan kalau sebenarnya pelaku adalah seorang pengangguran dan cuma bisa bergantung dari penghasilan sang istri yang sehari-hari menanggung beban hidup keluarga mereka.

Tidak hanya itu, pelaku bahkan kerap menerima sejumlah uang dari ibu korban.

Uang ini sering diserahkan kepada istrinya dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Kejahatan seksual pelaku semakin menjadi ketika korban dan ibunya tinggal satu rumah dengannya.

Setiap kali korban akan melawan, pelaku bahkan tidak segan-segan mengamuk dan menyiksanya.

Hal ini membuat korban menjadi ketakutan dan tak bisa melawan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved