Tipu Banyak Masjid dengan Mengaku Mualaf, Pria ini Juga Culik & Cabuli Seorang Remaja Selama Setahun

Bermodalkan surat keterangan kehilangan serta surat keterangan mualaf, tersangka mengumpulkan dana dari pengurus masjid.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kompas.com/Setyo Adi
Tersangka MFW ditangkap karena penipuan dan penculikan disertai pencabulan, Kamis (22/2/2018). Si tersangka juga menjadi soratan karena menyerang ustaz di Tambun Utara, Bekasi. 

WN mengaku selama itu mereka tidur di warnet dan memanfaatkan masjid untuk mandi.

"Namun dari yang dijanjikan diberi uang besar, nyatanya saya diberi uang jauh dari yang dijanjikan. Saya ingin pulang tapi selalu dihalangi," kata  WN.

Saat MFK sedang emosi, ia tidak segan memukul WN. Remaja itu mengaku dicabuli tersangka sebanyak dua kali.

Baca: Diberikan Kesempatan Meminta Maaf Oleh Ibunya, ini yang Respon Juwita Bahar, Mengejutkan!

Baca: Waspada, Ini Penyebab Penyakit TB Semakin Parah Menurut Kadis Kesehatan Provinsi Jambi

Perjalanan keduanya berakhir di Tambun Utara setelah mereka menyambangi Masjid Jami Al-Qursiah untuk bertemu dengan Ustaz Ridwan Syakir.

MFW kesal  karena tidak mendapatkan uang untuk biaya perjalanan kembali ke Merak.

Ia berkata kasar dan memaki-maki ustaz sehingga diamankan warga.

Dinanti Keluarga

Hilangnya WN setahun lalu membuat keluarganya di Tangerang cemas.

"Anaknya memang suka pergi atas kehendaknya sendiri. Jadi kami tidak melapor ke polisi. Kami hanya cari namanya di data anak hilang. Saya tahu dia di Tambun dari postingan di Facebook," kata S, saudari korban yang datang bersama sang ayah untuk menjemput korban.

WN berjanji akan melanjutkan sekolahnya yang sempat terputus.

Baca: Hujan! Sejumlah Jalan di Kota Jambi Masih Rawan Tergenang Air

Tersangka MFW kini dijerat pasal berlapis. Pertama untuk tindakannya menguntungkan diri sendiri dengan meminta uang dari masjid ke masjid.

Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved