Tes Urine Roro Fitria Negatif Narkoba, Polisi Tetap Tahan Dirinya dan Dikenakan Pasal Pengedar
Akhirnya terungkap alasan Polda Metro Jaya tetap menahan Roro Fitria meski hasil pemeriksaan urinenya negatif.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono
"Jadi inisial R ini kami duga sebagai pengedar," kata Kombes Argo Yuwono ketika ditemui di sela-sela acara 'Penandatanganan MOU antara Artis, Manajer, dan Produser atas Penyalahgunaan, Pemberantasan, dan Peredaran Narkoba', di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).
Menurut Argo, hasil tes urin Roro Fitria negatif dari zat narkoba menjadi alasannya.
Lebih lanjut, Argo mengatakan Roro Fitria menggunakan dan juga memberikan narkoba tersebut kepada teman-temannya.
Baca: Mari Kenalan dengan Alya Nurshabrina, Miss Indonesia 2018, Berikut Daftar Lengkap Pemenang Lainnya
"Karena dia menggunakan dan memberikan atau mengedarkan ke teman-temannya," ucapnya.
Sebelumnya Nuning Tyas, kuasa hukum Roro Fitria, mengakui kliennya selalu menambah dosis sabu yang dikonsumsi selama setahun terakhir.
"Mbak Roro dosisnya tiap kali pakai, selalu bertambah, selalu bertambah gitu," ujar Nuning kepada awak media, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).
"Kalau make (pakai sabu), make, Kurang lebih satu tahun. Terus terakhir pemakaian sebulan yang lalu ya," tambahnya.
Nuning tak tahu secara pasti berapa dosis sabu yang kali pertama dikonsumsi Roro.
Baca: Novel Baswedan: Saya Bukan Orang yang Suka Ditakut-takuti
Namun, ia menegaskan bahwa kliennya hanya memakai barang haram itu saat menghadiri pesta atau acara tertentu.
"Tapi kan enggak yang rutin. Sebulan sekali, dua bulan sekali, tiga bulan sekali," ucap Nuning.
Karena yakin kliennya itu hanyalah pemakai, pihaknya berupaya agar Roro mendapatkan rehabilitasi narkoba.
"Kalau kami pihak kuasa hukum meminta ke Polda untuk bisa diberikan kesempatan rehabilitasi," ujar Nuning.