Tes Urine Roro Fitria Negatif Narkoba, Polisi Tetap Tahan Dirinya dan Dikenakan Pasal Pengedar

Akhirnya terungkap alasan Polda Metro Jaya tetap menahan Roro Fitria meski hasil pemeriksaan urinenya negatif.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Roro Fitria 

TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya terungkap alasan Polda Metro Jaya tetap menahan Roro Fitria meski hasil pemeriksaan urinenya negatif.

Baca: Mama Nagita Slavina Dikabarkan Menikah Lagi di LA, Suaminya Bukan Orang Sembarangan!

Roro Fitria ditangkap karena kasus narkoba tepat di hari valentine 14 Februari 2018 di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.

Roro Fitria ditangkap karena membeli narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram. 

Menurut keterangan pihak kepolisian, Roro Fitria telah dua kali menggunakan sabu.

Tapi Roro Fitria memesan narkoba baru kali ini.

Baca: Penasaran! Kenapa Albothyl Ditarik dari Pasaran, Ada Mengandung Zat Berbahaya ini Ternyata

Baca: Masih Gandeng Tas Saat Tertimbun Longsor Brebes, Terungkap! Ternyata Wanita ini. . .

"Mesannya baru ini. Dia dua kali pernah makai (sabu)," ucap Kombes Argo Yuwono.

Saat pemeriksaan urin, Roro Fitria negatif menggunakan narkoba.

Namun, pihak kepolisian tetap menahan perempuan bersuara manja ini

Melansir WARTAKOTA.com, pihak kepolisian memiliki dugaan terbaru terhadap Roro Fitria.

Sebelumnya diketahui Roro Fitria disebut sebagai pemakai narkoba.

Baca: Sering Oral? Awas, Ternyata Bisa Menularkan 3 Penyakit Seksual

Namun, pada dugaan terbaru, polisi menyebut Roro Fitria bisa saja sebagai pengedar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved