Terciduk! Bapak Pemberi Rokok ke Balita Berusia 9 Bulan Harus Berurusan dengan Aparat

Tidak cukup sampai di situ, dirinya bahkan mengunggah beberapa foto bocah itu ke media sosial Facebook.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Viral postingan bayi diajari merokok 

Sama seperti postingan pertama, terlihat ada sebatang rokok di mulut bocah tersebut.

"My koboy" tulis akun Renigetd di keterangan fotonya.

Untuk postingan kedua, Renigetd mengunggahnya pada tanggal 18 Desember 2017 silam sekitar pukul 22.16.

Tribunstyle mencoba menelusuri akun Renigetd di Facebook.

Instagram/ komentatorpedas.new
Instagram/ komentatorpedas.new ()

Akun itu sudah tidak ada.

Setelah postingannya viral, pihak berwajib langsung memburu pemilik akun Renigetd.

Muzammil (36), warga Desa Tlomar, Kecamatan Tanah merah, Bangkalan, Madura yang juga merupakan pemilik akun tersebut ditangkap polisi pada hari Rabu (21/2/2018) kemarin.

Diketahui anak yang ada dalam foto tersebut berinisial AI dan masih berusia 9 bulan.

Baca: Tes Urine Roro Fitria Negatif Narkoba, Polisi Tetap Tahan Dirinya dan Dikenakan Pasal Pengedar

Rupanya tindakan tak senonoh itu dilakukan atas sepengetahuan sang ibu dan juga istri pelaku, Ummu (18).

Ironisnya, orang yang memfoto si bayi dengan rokok terselip di bibirnya adalah Ummu sendiri.

Tribunstyle melansir dari Tribunnews, "Kami amankan ayahnya karena memasang rokok yang menyala ke mulut balita. Meskipun itu anaknya, "ungkap Bidarudin.

Kepada polisi Muzammil mengaku, tindakan itu dilakukan pada hari Sabtu (17/2/2018) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kala itu, pelaku sedang merokok di dalam kamar.

Baca: Mama Nagita Slavina Dikabarkan Menikah Lagi di LA, Suaminya Bukan Orang Sembarangan!

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved