TKI Tewas setelah 1 Bulan Tidur dengan Anjing, Pengadilan Dakwa Wanita Ini Pelakunya
Wanita berusia 59 tahun diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap pembantunya asal Indonesia telah didakwa di pengadilan
Penulis: Fifi Suryani | Editor: Fifi Suryani
Baca: 7 Tahun Menunggu si Buah Hati, Jelang Hari kelahiran Kandungan Rani Mendadak Hilang
Baca: Pasokan BBM di Sungai Penuh Terhambat, Eceran Dijual Rp12 Ribu Perliter
Baca: Inilah 7 PSK yang Diamankan di Rimbo Bujang, Tak Hanya Berasal dari Jambi
Diduga Disiksa
Diberitakan sebelumnya, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga tewas diduga karena disiksa majikannya. Korban bernama Adelina Lisao meninggal disebabkan kegagalan pada organ tubuh dan kekurangan darah.
Kasus ini akan diusut Kepala Kepolisian Daerah Seberang Perai Tengah, Asisten Komisioner Nim Ros Azhan Nik Ab Hamid, setelah pemeriksaan fisik terhadap wanita berusia 26 tahun itu pagi tadi.
Nik Ros Azhan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan korban diduga dibiarkan dalam keadaan sakit, tidak diberi perawatan meski badannya melemah.
Kelanjutan dari kasus ini, polisi menahan seorang lagi wanita yaitu ibu dua kakak beradik yang telah lebih dulu ditahan kemarin.
Baca: HOT! Beredar Video Masa Lalu Ovie, Istri Sah yang Lempar Duit Ratusan Juta ke Terduga Pelakor
Baca: VIDEO: Fasha Sebut Tribun Jambi Media Paling Top di Jambi
Baca: Sahabatnya Minta Rumah pada Suaminya, Ternyata Ini Pekerjaan Istri Sah yang Lemparkan Uang
Baca: GALERI FOTO: Doyan Martabak Telor? Ternyata Bikin Sendiri Lebih Enak Lho. . .
"Wanita berusia 60 tahun itu akan diinterogasi untuk membantu pemeriksaan selanjutnya," katanya.
Diinformasikan sebelumnya, kemarin seorang pembantu rumah warga Indonesia dinyatakan meninggal dunia setelah diduga disiksa oleh majikannya di kediamannya di Taman Kota Permai.
Korban diketahui dari Nusa Tenggara, Indonesia Timur saat ditemukan dalam keadaan lemah dan cedera di bagian kepala serta muka selain terdapat luka bernanah pada kedua-dua tangannya.