Inilah 7 PSK yang Diamankan di Rimbo Bujang, Tak Hanya Berasal dari Jambi

Sebanyak 7 wanita yang diduga sebagai PSK ( Pekerja Seks Komersial) diamankan Sat Sabhara Polres Tebo dalam patroli di Kecamatan Rimbo Bujang

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HERI PRIHARTONO

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, RIMBO BUJANG - Sebanyak 7 wanita yang diduga sebagai PSK ( Pekerja Seks Komersial)  diamankan Sat Sabhara Polres Tebo dalam  patroli di Kecamatan Rimbo Bujang, Selasa  (20/2).

Tim yang bergerak sekitar pukul 21.00  menyusuri beberapa kafe remang-remang yang sudah mulai meresahkan warga sekitar. 

Baca: GALERI FOTO: Doyan Martabak Telor? Ternyata Bikin Sendiri Lebih Enak Lho. . .

Saat berada di salah satu kafe remang-remang milik BS yang terletak di belakang pasar buah Desa Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang, Polisi berhasil mengamankan 7 orang wanita yang diduga sebagai PSK.

Dari 7 orang wanita yang berhasil diamankan Polisi diantaranya ; DS (44) PSK, EDL (23) PSK, ALN (25) PSK, NKS (43) PSK, EV (35) PSK, ES (37) PSK dan SM (36) PSK. Ke 7 wanita yang ditahan ini berasal dari berbagai daerah bahkan dari luar Provinsi Jambi seperti DS, ES dan SM yang berasal dari provinsi Lampung. Sedang sisanya berasal dari desa sekitar dan kecamatan tengah ilir.

Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si melalui Kasat Sabhara Polres Tebo Akp Wibisono saat dikonfirmasi  membenarkan kegiatan tersebut. Pihaknya mengatakan kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi dan menanggapi adanya laporan atas keresahan warga dengan hadirnya perdagangan prostitusi tersebut.

"Untuk 7 wanita tersebut sudah kita amankan di Mako Polres dan selanjutkan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap AKP Wibisono.

Baca: Foto Balita Diberi Rokok oleh Orangtuanya di Instagram Bikin Geger, Ada yang Bilang Mainan

Baca: GALERI FOTO: Waroeng Steak and Shake Kini Hadir di Kota Jambi

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial terkait adanya penangkapan oleh Sat Sabhara Polres Tebo terhadap 7 orang wanita yang diduga sebagai PSK.

"Selain menindak dengan tindak Tipiring kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan selanjutnya terhadap 7 orang wanita yang sudah kita amankan," jelas Kasbar.

Diketahui, selain mengamankan 7 wanita yang di duga sebagai PSK, Polisi juga menyita beberapa botol minuman berakohol dengan berbagai merek.

  1. Baca: Sahabatnya Minta Rumah pada Suaminya, Ternyata Ini Pekerjaan Istri Sah yang Lemparkan Uang

    Baca: Fasha Mengaku Tidak Terganggu dengan Black Campaign

  2. Baca: 7 Tahun Menunggu si Buah Hati, Jelang Hari kelahiran Kandungan Rani Mendadak Hilang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved