Terapkan Konsep Zoo Air Airport di Bandara Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -Penandatanganan perjanjian pengelolaan lahan Pemprov Jambi oleh PT Angkasa Pura

Editor: ridwan
TRIBUNJAMBI/WAHYU HERLIYANTO
Parkir Bandara Jambi, Sabtu (20/1/2018). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -Penandatanganan perjanjian pengelolaan lahan Pemprov Jambi oleh PT Angkasa Pura II (Bandara Sultan Thaha Jambi-red) bertempat di kantor administrasi Bandara Sultan Thaha Jambi, Senin (19/2).

Dalam penandatanganan ini Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto menginginkan Bandara Sultan Taha Jambi kedepan bisa lebih baik. "Sekarang ini panjangnya masih 2.220 meter, akan ditambah 380 meter lagi," ungkap Sekda.

Menurutnya, hal ini memakai tanah milik pemerintah Provinsi Jambi, yang dikelola PT. Angkasa Pura II Jambi, untuk pengembangan bandara. Satu di antaranya untuk area parkir. Pemprov berharap bandara di Jambi bisa sama kualitas pelayanannya dengan bandara lain yang sudah dikembangkan di Indonesia.

"Memang ide awalnya bagaimana bandara Jambi ini satu-satunya di Indonesia, yang terkoneksi dengan kebun binatang. Semisal kalau transitnya lama di Jambi, bisa pergi ke kebun binatang, semacam zoo airport," ujar Dianto.

Dalam rapat rencana induk pengembangan Bandara Sultan Thaha Jambi, Eksekutif General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, Yogi Prasetyo S menyebutkan, pihaknya masih mengkonsepkan lebih dalam mengenai pengembangan Zoo Airport.

"Lanjutannya masih didalami dan dikonsepkan, apakah memakai bis atau melewati terowongan dari bandara ke taman rimbanya," ucap Yogi kepada Tribun.

Terkait rencana ini, ia menyambut positif dan akan mengupayakan adanya Zoo Airport di Jambi, dan satu-satunya di Indonesia.

Dikatakan Yogi, sebenarnya Bandara Sultan Thaha sudah sedikit demi sedikit menuju Zoo Airport, dikarenakan kursi tunggu yang sudah dikonsepkan menyerupai badak.

"Sebenarnya kami sudah berikan sentuhan-sentuhan mengenai Zoo Airport, seperti kursinya kami buat seperti badak dan karpetnya seperti rumput," katanya. Namun, mengenai kapan akan terealisasi, Yogi belum bisa memastikan tanggal pengerjaannya, dikarenakan masih banyak yang perlu dikaji ulang. (cwa)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved