Sidang Cerai, 12 Bukti Dugaan Perselingkuhan ini yang Bikin Ahok Teguh Pisah Dari Veronica Tan

Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar

Editor: bandot
Kolase
Ajok dan Veronica Tan 

Bukan benci, ia menceritakan bahwa Ahok sangat sedih dan berat hati atas keputusan cerainya.

Bahkan menurut Fina, hal itu terpaksa Ahok lakukan karena menilai itu jalan yang terbaik.

"Sangat berat, sedih dia (Ahok). Terpaksa banget. Emang terpaksa, sangat terpaksa. Ini jalan yang terbaik," ungkap pengacara yang bekerja di Law Firm Fifi Lety Indra & Partners itu.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng mengatakan majelis hakim berupaya mempertemukan antara penggugat Ahok dan tergugat Veronica Tan.

Baca: Nazaruddin Tuduh Fahri Hamzah Terima Suap, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua DPR Itu

"Ya untuk sidang lanjutan sidang cerai Pak Ahok. Kami menunggu untuk keduanya datang," tuturnya.

Agenda sidang berikutnya kata Jootje adalah pembuktian.

Minta Maaf

Fifi Letty Indra meminta maaf kepada semua pihak yang menginginkan agar kakaknya bisa rujuk kembali dengan Veronica Tan.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya mewakili keluarga tidak bisa menyenangkan semua orang.

"Kami tidak bisa menyenangkan semua orang. Ini keputusan sulit. Coba dihargai, bukan sesuatu yang perlu difitnah, diputar balik. Ini kenyataan hidup yang bisa dialami siapa saja," kata Fifi.

Baca: Soalihin-Nasiyanto Akan Gugat KPU Sidrap, Mengapa?

Baca: Tribun Millenial- St. Annisa Rum Harap Tribun Timur Jadi Koran Informatif

Ia pun menyatakan tidak bisa beekomentar banyak terkait keputusan bercerai yang diambil kakaknya dan Veronica.

"Saya enggak bisa komen banyak. Intinya mereka sudah berusaha terbaik. Untuk mereka ini jalan terbaik. Saya mengerti banyak yang kecewa, sedih, dan marah atas keputusan ini, saya mewakili keluarga meminta maaf," kata Fifi. (tribunnews.com)

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved