Sidang Cerai, 12 Bukti Dugaan Perselingkuhan ini yang Bikin Ahok Teguh Pisah Dari Veronica Tan

Sidang gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, kembali digelar

Editor: bandot
Kolase
Ajok dan Veronica Tan 

Baca: Akui Terima Uang Pak Dendy, Curhatan Pilu Nylla Nylala Sebut Dua Bukti Ini yang Bikin Ovie Murka

Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica ke PN Jakarta Utara pada awal Januari 2018.

Gugatan cerai diajukan karena terjadi masalah pribadi yang berlangsung tujuh tahun.

Ahok dan Veronica sebelumnya dimediasi pihak keluarga. Namun, mediasi tidak berhasil.

Saat persidangan, Ahok diwakili kuasa hukum, sedangkan Veronica tidak pernah hadir dan hanya menitipkan surat yang berisi menyerahkan semua keputusan kepada kebijakan hakim.

Ahok menggugat cerai istrinya Veronica Tan karena selingkuh dengan pengusaha bernama JT selama tujuh tahun.

Ahok bahkan menggugat cerai Veronica saat masih berada di balik jeruji besi.

Kuasa hukum Ahok, Josefina menceritakan berat hatinya ketika membuat surat gugatan cerai Ahok kepada Vero.

Ia menceritakan itu usai mengikuti sidang cerai kedua Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin.

Baca: Sebulan Hasilkan Rp 500 Juta, Ini Fakta Tambang Uang Bu Dendy yang Sawer Jutaan ke Nylla Nylala

Sambil sesekali mengelus dada, ia menceritakan bahwa dirinya membuat surat gugatan cerai bertanggal 5 Januari 2018 yang dibubuhi tanda tangan Ahok di atas materai Rp 6.000 itu.

Ia mengaku membutuhkan waktu dua bulan lamanya. Padahal surat gugatan cerai untuk klien lain biasanya mampu ia kerjakan hanya dalam waktu dua jam.

"Saya saja waktu bikin gugatan, masuk ke diri sendiri sampai lama lho. Dua bulan. Butuh waktu terlama. Mungkin psikologisnya," kata Fina.

Sambil bertanya-tanya dalam hati, Fina terus menguatkan dirinya untuk membuat surat itu.

"Kok bisa? Masih kok bisa begitu ya?" kata Fina sambil mengernyitkan dahi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved