Usai Fachri Albar, Roro Fitria dan Dhawiyah, Masih Ada 72 Artis Lagi Jadi 'Kekeran' Polisi
Penangkapan artis atas kepemilikan narkoba tak hanya berhenti di Fachri Albar, Roro Fitria dan Dhawiya Saida.
TRIBUNJAMBI.COM - Penangkapan artis atas kepemilikan narkoba tak hanya berhenti di Fachri Albar, Roro Fitria dan Dhawiya Saida.
Baca: Heboh Isu Adanya Tuyul yang Menghuni Sumur Tua, Tim SAR pun Terjun Mengecek, Ternyata. . .
Hal ini dibenarkan oleh Mantan Direktur Pertamak BNN, Brigjen Polisi Siswandi.
Menurutnya, masih ada sebanyak 72 artis yang menjadi target pihak kepolisian soal kasus Narkoba.
Dilansir TribunWow.com melalui akun gosip Instagram @lambenyinyir, Selasa (20/2/2018 Brigjen Polisi Siswandi mengatakan terkait hal itu.
Baca: Lima Bulan Dana PKH di Kerinci Belum Cair
Baca: Jalan Sungai Penuh-Tapan Masih Lumpuh, Kendaraan Balik Arah, Sungai Penuh Terancam Langka BBM
Pada tahun 2009, ketika saya masih di Direktorat Reserse Narkoba (Direskoba) , kurang lebih terindikasi seratus orang, proses sampai sekarang sekitar 28 orang, berarti masih ada yang tersisa," ungkapnya.
Setelah itu, Brigjen Polisi Siswandi menyebut bahwa ia belum bisa memastikan puluhan artis yang pernah menjadi target itu sudah sembuh atau maikn parah.
Baca: Harga Emas Naik Signifikan, Segini Dijual Toko Mas di Kota Jambi
Baca: FOTO: Bandara Sultan Thaha akan Dijadikan Zoo Airport Satu-satunya di Indonesia, Ini Kata Yogi
"Ya diantara puluhan artis, belum tahu, sudah sembuh, masih menggunakan atau makin parah," ujarnya.
Setelah itu, Brigjen Polisi Siswandi menyayangkan tindakan nekat Roro Fitria yang akhirnya terjerumus dalam narkoba.
"Saya menyayangkan Roro, padahal ia digadang-gadang menjadi duta anti narkoba penyelamat negara, sangat disesalkan yang membawanya kesana, dan ia diancam beberapa pasal," ujar Brigjen Polisi Siswandi.

Netizen yang melihat video tersebut sontak meninggalkan komentar:
@anissayuliasftr: Daripada duitnya dibeli narkoba mending dipake pergi ke india gue mah, pengen ketemu salmankhan hahaha.
@ardian_nh: Lanjutkan bapake.
Baca: Dengan Obat Nyamuk Batangan dan Galon Bensin, Slamet Bakar Rumah Ryance Zuskal
Baca: Kemenkumham Kembali Buka 10 Ribu Lowongan CPNS di 2018 Ini
@pandumaruto: Drpd narkoba, mendingan indomie kemana2.
@anandaririaries: Gimana industri hiburan indonesia mau maju dan go international kaya western atau korea lah wong pelakonnya aja kelakuannya begini gada yang patut ditiru. Semua yang ada dilayar kaca cuma topeng ckckck.
@nendyyuningsi: Weh 28 tertangkap,target 72 orang berarti 100 artis ya ?rupa nya bayak juga ya artis di indonesia ini...eike mah tau artis cuma yg ada di tipi2 doang,itu2 aja artis nya.
@siskaretnopalupi: Bocorin bocooor
Polisi Ajak Artis Tandatangani MoU
Terkait dengan hal itu, pihak kepolisian mengajak para rekan selebritis untuk ikut menandatangani sebuah Mou.
Tersebar sebuah edaran dari Polres Metrpolitan Jakarta Selatan mengajak semua artis mendatangani Mou berhenti menjadi artis
Baca: Dengan Obat Nyamuk Batangan dan Galon Bensin, Slamet Bakar Rumah Ryance Zuskal
Dilansir TribunWow.com melalui akun gosip Instagram @lambe_turah yang memosting ajakan tersebut, Senin (19/2/2018).
Diketahui, beberapa hati terakhir, beberapa selebritas kerap tertangkap lantaran kasus Narkotika.
Mulai dari pesinetron, penyanyi hingga anak artis tertangkap hingga harus mendekam di penjara.
Baca: Fasha Sebut Tribun Jambi Media Paling Top di Jambi
Lantaran hal itu, Polres Metrpolitan Jakarta Selatan mengajak para selebritas, manager artis, produser untuk menghadiri penandatanganan MoU "bersedia berhenti menjadi artis jika terbukti melakukan penyalahunaan narkoba."
Dalam postingan tersebut tampak acara itu akan digelar pada hari Kamis, 22 Februari 2018 pada pukul 14.00 WIB.

(TribunWow.com/Woro Seto)