Lima Bulan Dana PKH di Kerinci Belum Cair

Penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kerinci mempertanyakan dana program tersebut

Penulis: hendri dede | Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kerinci mempertanyakan dana program tersebut yang tak kunjung diterima.

Sejumlah penerima dana PKH menyampaikan sudah lima bulan sejak Oktober 2017 sampai Februari 2018 ini belum menerima dana PKH.

Seorang penerima dana PKH dari desa Bunga Tanjung mengatakan biasanya dana PKH diterima setiap tiga bulan sekali.

Namun saat ini sudah lima bulan belum ada kejelasan pencairan dana yang biasanya masuk ke rekening bank penerima PKH.

"Iya sudah lima bulan bulan Oktober 2017 sampai saat ini Februari belum cair. Biasa tiga bulan sekali," ungkapnya yang minta nama tak dipublikasi, Selasa (20/2).

Dia berharap pihak terkait memberikan kepastian terkait pencarian dana PKH tersebut. Bahkan dirinya merasa kalau-kalau sudah diganti nama penerima dengan yang lain.

"Mudah-mudahan masih ada nama saya penerima dana PKH," jelasnya.

Sedangkan kepala Dinas Sosial Kerinci Juanda dikonfirmasi awak media mengatakan bulan Februari 2018 ini akan dilakukan pencairan dana PKH tahap pertama.

Dia meminta penerima PKH untuk bersabar lebih dahulu. Karena pencairan secara serentak seluruh Indonesia.

"Bulan Februari ini mulai pencairan dana PKH. Kita masih menunggu juga pencairannya," ujarnya

Sekretaris Dinsos, Safnelis menambahkan untuk Kabupaten Kerinci jumlah penerima PKH sebanyak 7.658 keluarga tahun 2017.

Di akhir 2017 kementerian sosial menyadari adanya kesalahan beberapa data. Sehingga hasil kesepakatan itu bisa diverifikasi di dinas sosial.

Untuk penerima PLH tahun 2018 sudah Dinsos yang melakukan verifikasi data. Sehingga ditambahkannya pada 2018 jumlah penerima manfaat keluarga harapan sebanyak 9.603 orang di Kabupaten Kerinci.

Untuk Kabupaten Kerinci dialokasikan 7.658 dengan total anggaran sekitar Rp 3,8 miliar lebih.

Sedangkan kota Sungai Penuh tahap prtama 1.641 keluarga.

Bantuan ini bisa langsung diterima dan dimanfaatkan masyarakat. Untuk junlah penerima bantuan PKH untuk satu keluarga Rp1,8 sampai Rp 2 juta per triwulan.

Pencairan di rekening bank yang ditunjuk kementerian sosial. (Hdp)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved