Kena Tilang, Seorang Pengendara di Sungai Penuh Mengaku Diminta Bayar di Tempat

Aktivitas razia Satlantas Polres Kerinci di Kota Sungaipenuh kian gencar, namun beberapa warga mengaku prosedur tilang tetap

Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Kena Tilang, Seorang Pengendara di Sungai Penuh Mengaku Diminta Bayar di Tempat
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Ilustrasi

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Aktivitas razia Satlantas Polres Kerinci di Kota Sungaipenuh kian gencar, namun beberapa warga mengaku prosedur tilang tetap saja bisa bayar ditempat, meski sudah meminta untuk menggunakan sistem e-Tilang.

Hal itu dikatakan pengendara kendaraan roda dua, yang hanya bisa terpana melihat tingkah oknum Polantas Polres Kerinci yang telah melakukan penilangan. Seorang warga Sungai Penuh yang mengendarai motor roda dua ditilang oleh Satlantas Polres Kerinci di depan pos Kota Sungai Penuh, Senin (19/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Pengendara yang minta namanya dirahasiakan tersebut mengatakan saat itu dia bersama seorang temannya ditilang.

Baca: Rencana Pengadaan Ruang Terbuka Hijau, Pedagang Mulai Was-was

Hanya saja dirinya merasa janggal karena saat ditilang langsung bisa juga bayar ditempat. "Setelah polisi mengeluarkan surat penilangan berwarna biru, lalu polisi itu meminta kepada saya yang ditilang untuk meregister ke polisi lainnya, namun, saat dilakukan register melalui sistim e-tilang, ternyata surat tilang itu tidak bisa deregister karena sudah diregister lebih awal,” terang seorang pengenda wartawan.

Dia menceritakan, lalu dirinya yang sudah ditilang kembali menuju kepada oknum polisi yang mengeluarkan surat tilang itu.

“Ini sudah diregister, bagaimana kami mau membayar ke bank,” katanya ke polisi.

"Lalu, oknum polisi tersebut menyarankan untuk membayar kepada oknum polisi lainnya di Polres Kerinci. Kita heran, kenapa surat tilang ini sudah diisi. Kita minta nomor HP oknum polisi itu, dan ditelpon namun tidak diangkat. Bahkan terjadilah perdebatan dengan saya. Saya tanya berapa harus bayar. Dia jawab Rp 150 ribu," jelasnya.

Baca: Astaghfirullah, Trend Sepatu Wanita Tahun 2018 Ini Bikin Netizen Ngucap. Manusia Sekarang Aneh

Baca: Banjir Bandang Terobos Ruas Jalan Kota Sungai Penuh, Puluhan Rumah Tergenang

Karena merasa malas berurusan panjang, maka pengendara warga Sungai Penuh ini membayarkan tilang itu sesuai dengan permintaan oknum polisi tersebut. Dia mengungkapkan di samping oknum itu juga ada polisi berpangkat perwira masih muda yang katanya adalah seorang Kanit.

"Setelah dilakukan pembayaran saya meminta adanya tanda bukti bahwa sudah ditilang dan sudah membayar. namun, dengan tegas oknum polisi itu mengungkapkan tidak boleh diberikan tanda-bukti. Kalau tidak mau bayar, ikuti saja sidang,” katanya.

Dia mengatakan kemudian seorang perwira balok satu disamping oknum polisi yang katanya adalah seorang Kanit Lantas memperlihatkan buku dengan kertas tilang yang disteker didalamnya buku itu ada beberapa uang yang diduga dibayar pengendara lain.

“Ini kita steker. Ini semua akan kita setorkan ke bank,” terang pengendara yang menirukan ucapan seorang perwira polisi balok satu.

Baca: Perpindahan Gudang dari Dalam Kota, Pemkot Beri waktu hingga Enam Bulan Kedepan

Baca: Panjang Lintasan Bandara Sultan Thaha Jambi Ditambah 380 Meter Lagi

Baca: Kasus Perampokan dan Pembunuhan Indri Sudah Masuk Pelimpahan Berkas

Sementara itu Kasat Lantas Polres Kerinci IPTU Angga Luvyanto S.Pd dikonfirmasi mengatakan belum mendapat informasi.  Dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. "Akan saya cek dulu," singkatnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved