Rencana Pengadaan Ruang Terbuka Hijau, Pedagang Mulai Was-was
Rencana pemerintah daerah Kabupaten Tebo terkait pengadaan ruang terbuka hijau (alun alun) di kawasan bangunan eks SD Pasar
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Rencana pemerintah daerah Kabupaten Tebo terkait pengadaan ruang terbuka hijau (alun alun) di kawasan bangunan eks SD Pasar Sarinah Rimbo Bujang mendapat respon dari pedagang di kawasan tersebut.
Hal ini diakui seorang Pedagang, Joni Minggu (18/2). Menurutnya PKL sudah mendapat peringatan dari pihak kecamatan Rimbo Bujang. Beberapa pedagang saat ini mulai dirundung kecemasan. Mereka khawatir karena belum ada titik terang untuk kepindahan mereka ke lokasi yang baru.
Baca: Astaghfirullah, Trend Sepatu Wanita Tahun 2018 Ini Bikin Netizen Ngucap. Manusia Sekarang Aneh
"Mau tak mau, harus mencari kontrakan baru lagi untuk menjalankan bisnis warung nasi dan tempel ban," kata Joni.
"Sekarang kalau mau cari kontrakan harus tanya dulu, sudah ada IMB nya apa belum. Daripada harus pindah-pindah mau digusur malah repot,” tambah Joni.
Camat Rimbo Bujang Sukiman menjelaskan jika rencana relokasi saat ini masih dalam pembahasan.
"Kita hanya diperintahkan untuk pengosongan. Kita sudah berikan surat untuk pengosongan sampai bulan Juni," ujar Sukiman.
Ditegaskannya jika tak hanya Perdagangan kaki lima yang disurati, tapi penghuni bangunan Eks Sekolah Dasar di kawasan Pasar Sarinah.
"Untuk PKL nanti boleh berjualan, tapi tidak boleh menetap bertempat tinggal di lokasi berjualan," pungkasnya.
Baca: Banjir Bandang Terobos Ruas Jalan Kota Sungai Penuh, Puluhan Rumah Tergenang
Baca: Perpindahan Gudang dari Dalam Kota, Pemkot Beri waktu hingga Enam Bulan Kedepan