Rencana Pengadaan Ruang Terbuka Hijau, Pedagang Mulai Was-was

Rencana pemerintah daerah Kabupaten Tebo terkait pengadaan ruang terbuka hijau (alun alun) di kawasan bangunan eks SD Pasar

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HERI PRIHARTONO

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Rencana pemerintah daerah Kabupaten Tebo  terkait pengadaan  ruang terbuka hijau (alun alun) di kawasan bangunan eks SD Pasar Sarinah Rimbo Bujang mendapat respon dari pedagang di kawasan tersebut.

Hal ini diakui seorang Pedagang, Joni Minggu (18/2). Menurutnya PKL sudah mendapat peringatan dari pihak  kecamatan Rimbo Bujang. Beberapa pedagang saat ini mulai dirundung kecemasan. Mereka khawatir karena belum ada titik terang untuk kepindahan mereka ke lokasi yang baru.

Baca: Astaghfirullah, Trend Sepatu Wanita Tahun 2018 Ini Bikin Netizen Ngucap. Manusia Sekarang Aneh

"Mau tak mau,  harus mencari kontrakan baru lagi untuk menjalankan bisnis warung nasi dan tempel ban," kata Joni.

"Sekarang kalau mau cari kontrakan harus tanya dulu, sudah ada IMB nya apa belum. Daripada harus pindah-pindah mau digusur malah repot,”  tambah Joni. 

 Camat Rimbo Bujang Sukiman  menjelaskan jika rencana  relokasi  saat ini masih dalam pembahasan.

"Kita hanya diperintahkan untuk pengosongan. Kita sudah berikan surat untuk pengosongan sampai bulan Juni," ujar Sukiman.

Ditegaskannya jika tak hanya Perdagangan kaki lima yang disurati, tapi penghuni bangunan Eks Sekolah Dasar di kawasan Pasar Sarinah.

"Untuk PKL nanti boleh berjualan, tapi tidak boleh menetap bertempat tinggal di lokasi berjualan," pungkasnya.

Baca: Banjir Bandang Terobos Ruas Jalan Kota Sungai Penuh, Puluhan Rumah Tergenang

Baca: Perpindahan Gudang dari Dalam Kota, Pemkot Beri waktu hingga Enam Bulan Kedepan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved