Buaya di Lepas di Pulau 800 Ha, BKSDA Bilang Kecil Kemungkinan Nyeberang ke Permukiman

"Kita sudah kaji. Saya rasa itu tidak membahayakan warga, sebab itu kita lepas di pulau yang luasnya...."

Penulis: Zulkipli | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi
Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Jambi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, melepasliarkan tujuh ekor anak buaya, Kamis (8/2) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Kekhawatiran warga terkait pelepasan anak Buaya di wilaya perairan Nipah Panjang, ditanggapi BKSDA.

Kepala Seksi Wilayah III BKSDA Jambi, Farid, menyebutkan lokasi pelepasan buaya sudah benar, karena masuk kawasan konservasi. Itu tidak membahayakan warga yang tinggal di wilayah tersebut.

"Kita sudah kaji. Saya rasa itu tidak membahayakan warga, sebab itu kita lepas di pulau yang luasnya kurang lebih 800 hektare dan jaraknya sekitar tiga kilometer dari permukiman warga di Nipah panjang. Ada juga unsur gelombang dan sumber makanannya banyak di sekitar tersebut jadi kecil kemungkinan buaya-buaya tersebut menyeberang ke permukiman warga," kata Farid, pada Rabu (14/2).

Selain itu kata Farid, wilayah tersebut jarang dikunjungi warga, kecuali para warga yang berprofesi sebagai nelayan yang mencari ikan di sana.

"Jarang orang ke sana, kecuali nelayan. Selain itu kita juga sudah pasang papan peringatan kawasan bahaya buaya," kata Farid.

BACA Jaksa Sebut Ada Permintaan Uang Ketok Palu dari Cornelis Buston, Dibahas di Ruang Ketua DPRD

BACA Inilah Daerah di Jambi yang Paling Rawan Politik Uang dan SARA, Ada Sanksi Tegas

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved