Halo Para PNS! Menteri Keuangan Sri Mulyani Ada Rencana Memotong Gaji ASN Buat ini Lho
Adanya wacana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil ( PNS) sebesar 2,5 persen untuk zakat tengah menjadi pembahasan pemerintah.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin sebelumnya menyebut bahwa keputusan presiden (Keppres) terkait pungutan zakattersebut akan segera terbit.
"Itu wacana. Hanya wacana," kata Kalla di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Menurut Kalla, kalaupun wacana itu benar diberlakukan oleh pemerintah, pungutan gaji PNS untuk zakat tersebut tak wajib, tapi sukarela.
Baca: Pemkot Sungai Penuh Siap Bayar Kompensasi Rp 6 Miliar
"Kalaupun itu terjadi itu bukan wajib. Sukarela saja. Kita masih wacana," kata Kalla.
Potensi Dana Zakat
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia, Agus Dermawan Wintarto Martowardojo mengungkapkan, potensi penghimpunan keuangan sosial syariah di Indonesia masih belum belum optimal meskipun ada potensi yang cukup besar.
Salah satunya, saat ini penghimpunan dana zakat di Indonesia baru mencapai Rp 5,2 triliun dan tahun 2017 diprediksi mencapai Rp 6 triliun.
"Padahal potensinya cukup besar, bisa mencapai Rp 200 triliun, triliun itu banyak, angka nol ada 12," ujar Agus di Gedung Majelis Ulama Indonesia, beberapa waktu lalu. (kompas.com)