Pemkot Sungai Penuh Siap Bayar Kompensasi Rp 6 Miliar

Rasyid mengatakan anggaran Rp 6 miliar akan dianggarkan pada APBD Perubahan Kota Sungai Penuh 2018.

Penulis: hendri dede | Editor: Duanto AS
zoom-inlihat foto Pemkot Sungai Penuh Siap Bayar Kompensasi Rp 6 Miliar
Humas PDAM
Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendridede Putra

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Penyerahan aset Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Sakti Kerinci ke Pemkot Sungai Penuh menemui titik terang. Pemkot menyanggupi menyiapkan dana kompensasi Rp 6 miliar.

Kompensasi itu dibayarkan ke Kabupaten Kerinci sebagai pengganti rugi aset yang sudah ada.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Sungai Penuh, M Rasyid, membenarkan hal ini. Dia mengatakan setelah pihaknya melakukan pembahasan dengan tim aset Pemkab Kerinci hingga menemui jalan keluar.

Rasyid mengatakan anggaran Rp 6 miliar akan dianggarkan pada APBD Perubahan Kota Sungai Penuh 2018. Setelah itu baru dilakukan pembayaran.

"Memang di APBD belum dianggarkan, tapi di APBD-P itu akan dianggarkan untuk pembangunannya" jelasnya.

Setelah dianggarkan, pihaknya akan segera melakukan perombakan, mulai dari manajemen PDAM,. Operasionalnya yang akan diperbaiki dan dioptimalkan. Selain itu pihaknya akan mengakomodir 87 karyawan PDAM tersebut.

"Kita sudah rancang gajinya, jadi manajemen akan lebih baik dan pelayanan nanti akan kita tingkatkan" sebutnya.

BACA BPK Akan Periksa Laporan Keuangan SKPD Kerinci, Pejabat Dilarang Keluar Daerah

Kepala Bidang Aset BPKAD Kerinci, Apdel Risurdita, mengatakan PDAM Tirta Sakti milik Kerinci yang ada di Sungai Penuh akan diserahkan, namun sesuai perjanjian harus diberikan terlebih dahulu kompensasi sebesar Rp 6 miliar.

"Aset diserahkan secara keseluruhan. Mulai bangunan intalasi di sungai penuh, pegawainya, MoU serahterima akan dilakukan pada 7 Februari 2018," katanya

Kendati aset PDAM diserahkan ke Sungai penuh, bukan berarti bisa langsung menggunakan. Karena sebelum nilai kompensasi Rp 6 miliar diserahkan baru bisa dilakukan penyerahan secara keseluruhan. "Bangunan sebagai agunan, setelah dibayar kompensasi baru kita lepas. Kita pinjam pakaikan untuk sementara, menunggu dianggarkan di APBD Kota Sungai Penuh pada 2018," jelasnya.

BACA Bapak Tiri Rudapaksa Anaknya 13 Tahun 3 Kali, Sang Ibu Tidak Marah Karena Suami Ketiga

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved