Pengeroyokan di Tebo
Kasus Pembunuhan Imam Komaini di Tebo, Kuasa Hukum: Yang Pukul Masih Berkeliaran
Hendri Saragi, kuasa hukum almarhum Imam Komaini Sidiq, korban pembunuhan di Kabupaten Tebo, mengklaim bahwa pelaku yang saat ini ditahan polisi
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Hendri Saragi, kuasa hukum almarhum Imam Komaini Sidiq, korban pembunuhan di Kabupaten Tebo, mengklaim bahwa pelaku yang saat ini ditahan polisi bukan orang yang memegang benda tumpul yang diduga digunakan untuk memukul kliennya.
Ia menyebut, orang yang memegang benda tumpul tersebut masih hidup bebas, sementara yang ditahan saat ini merupakan pemilik kebun kelapa sawit.
“Pelakunya lebih dari satu orang. Yang saat ini ditahan bukan yang megang benda tumpul, yang megang benda tumpul masih hidup bebas,” ujarnya kepada Tribun, Minggu (12/10/2025).
Ia meminta pihak kepolisian untuk membuka kasus ini secara terang benderang agar almarhum mendapatkan keadilan.
“Masih berkeliaran, masih hidup bebas,” tegasnya.
Hendri meyakini bahwa penganiayaan terhadap kliennya dilakukan lebih dari satu orang. Keyakinan itu didasarkan pada video yang ia terima, di mana tampak lebih dari satu orang berada di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, mengatakan bahwa berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk penetapan tersangka tidak bisa asal-asalan, harus berdasarkan alat bukti yang cukup. Untuk saat ini cuma satu itu saja,” terangnya.
“Alat bukti yang ditemukan penyidik mengarah ke satu tersangka itu. Kalau nanti ada petunjuk lain yang mengarahkan lebih dari satu orang, ya bisa saja,” tambahnya.
Dalam perkara pembunuhan ini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni pemilik kebun kelapa sawit tempat kejadian perkara.
Baca juga: Fakta Baru Pernikahan Kakek Tarman, Vendor Ngaku Belum Dibayar, Nasib Cek Rp 3 Miliar Terkuak
Baca juga: Update BMKG Peringatan Dini Cuaca Jambi 12/10/2025 Malam, Waspada 5 Daerah
Baca juga: Olla Ramlan Pingsan Saat Pemakaman Sang Ibu, Tersungkur di Sisi Liang Lahat dan Digotong Kerabat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.