Anak Adopsi Cari Keluarganya Setelah Usia 18 Tahun, Sudah Ketemu Bapak Kandungnya Malah Dinikahi
Kisah tersebut berawal ketika Katie yang diadopsi sebuah keluarga saat dilahirkan pada 1998, memutuskan mencari orangtua
TRIBUNJAMBI.COM, CHARLOTTE - Seorang pria rela meninggalkan istrinya demu menikahi putri mereka yang sudah sejak lama diadopsi keluarga lain.
Steven Pladl (42) dan Katie, yang adalah putri sekaligus istrinya kini menghadapai dakwaan kriminal setelah polisi mengungkap skandal ini.
Kisah tersebut berawal ketika Katie yang diadopsi sebuah keluarga saat dilahirkan pada 1998, memutuskan mencari orangtua kandungnya saat dia berusia 18 tahun.
Dengan menggunakan media sosial, dirinya mencoba menelusuri semua jejak yang ada.
Singkat cerita, Katie menemukan kedua orangtua kandungnya.
Mereka kemudian merancang pertemuan di Richmon, Virginia Barat, Agustus 2016.
Saat itu, ayah dan ibu Katie sudah memiliki dua anak.
Beberapa bulan setelah pertemuan itu, Steven Pladl dan sang istri yang tak disebutkan namanya bercerai dan meninggalkan kediamannya.
Setelah meninggalkan kediamannya, Steven banyak menghabiskan waktu di kediaman Katie.
Demikian tercantum dalam dokumen pengadilan.
Lalu, pada Mei 2017, membaca dari jurnal salah satu anaknya yang berisi bahwa Katie sudah mengandung dan ayah dari bayi tersebut adalah Steven.
Masa kehamilan itu bersamaan waktunya ketika Steven dan Katie pindah rumah ke Knightdale, Carolina Utara, sekitar 24 kilometer dari kediaman sebelumnya.
Bahkan, Steven mengatakan kepada anak-anaknya yang lain agar mulai menganggap Katie sebagai "ibu tiri" mereka.
Steven juga menghubungi istrinya dan mengatakan dia segera menikahi Katie.
Istri Steven kemudian melaporkan masalah ini ke kepolisian dan pada November tahun lalu surat penahanan untuk Steven dan Katie diterbitkan.