Kunjungan Pertama ke Jamb, iKomite IV DPD RI Sosialisasi DIM
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Provinsi Jambi merupakan provinsi pertama yang dikunjungi oleh Komite IV Dewan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Provinsi Jambi merupakan provinsi pertama yang dikunjungi oleh Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, dalam sosialisasi penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM), rancangan undang-undang tentang pengurusan piutang negara dan daerah.
Koordinator Komite IV DPD RI Hj Daryati Uteng. SE.MM mengatakan, kegiatan ini untuk mendapatkan masukan, saran dan aspirasi daerah, sebagai dasar untuk merancang dan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pengurusan Piutang Negara dan Daerah.
"Kunjungan ini ada tiga daerah, pertama Provinsi Jambi, setelah itu Kalimatan Barat dan dilanjut ke Manado, Sulawesi Utara," kata Daryati Uteng, saat sosialisasi di kantor KPKNL Provinsi Jambi, Selasa (30/1).
Dia menyebut, undang-undang tentang urusan piutang telah lama tidak diperbarui. Banyak poin yang tidak layak lagi untuk diterapkan. Untuk merevisi itu, pihaknya mencari masukan dengan turun ke daerah-daerah.
"Pertemuan tersebut banyak masukan dan saran yang baik, dalam perancangan undang- undang tentang piutang negara yang akan kami sempurnakan,"ujarnya.
Sementara itu, Kabid Piutang Negara Kanwil Sumbangsel Andi Soegiri mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas kunjungan Komite IV DPD RI tersebut.
Kata dia, dengan adanya RUU Piutang negara dan daerah ini, pemasukan bagi negara juga lebih banyak, baik itu dari BMPP maupun piutang-piutang yang tertagih. Selama ini kendalanya di tingkat eksekusinya kurang bertaji mengeksekusi barang jaminan, karena payung hukumnya masih lemah. (zak)