Fakta Mengejutkan dari Pengacaranya, Jelang Sidang Perceraian Begini Nasib Ahok di Penjara
Pada 31 Januari 2018, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Veronica Tan bakal menjalani sidang gugatan cerai.
Namun, pada mediasi yang nantinya ditetapkan hakim, Ahok dan Vero wajib hadir.
Ahok saat ini berada di Rutan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat, setelah divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus penodaan agama.
"Namun, bagaimana proses, caranya dia hadir kan dia sudah berikan kuasa waktu hadir. Tunggu saja. Karena kan kami panggil para pihak," ujar Jootje.
Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018.
Majelis hakim yang telah ditunjuk untuk menangani persidangan kasus tersebut telah menjadwalkan persidangan pada Rabu.
Baca: Teori Konspirasi: Adolf Hitler Hidup Bersama Perempuan Kulit Hitam, Meninggal Tahun 1984
Pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan, sebelum mengambil keputusan cerai, Ahok telah terlebih dahulu bertemu Veronica.
Setelah itu, Ahok memanggil Josefina dan adik Ahok, Fifi Lety Indra, ke Mako Brimob untuk menyerahkan surat kuasa agar mengurus perceraiannya. (Rendy Sadikin/Tribunnews)
Berita ini pernah dipub