Pengakuan Eks Perawat National Hospital, Berawal dari Terangsang dan Terjadi Pelecehan

Setelah sempat kabur, akhirnya eks perawat National Hospital Surabaya, Jawa Timur yang lakukan pelecehan seksual pada pasien perempuan

Editor: Andreas Eko Prasetyo
capture vid
pelaku pelecehan seksual national hospital 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah sempat kabur, akhirnya eks perawat National Hospital Surabaya, Jawa Timur yang lakukan pelecehan seksual pada pasien perempuan tertangkap (27/1/2018).

Dari penangkapan itu, kemudian diketahui penyebab sampai terjadinya pelecehan seksual.

Baca: Etdah! Bocah Dibawah Umur Ditangkap Polisi Karena Nyolong Motor di Balikpapan

Pada saat kejadian, eks perawat bernama Zunaidi Abdillah sedang melakukan tugasnya sebagai asisten dokter anastesi.

"Saat tersangka mengambil elektroda atau red dot yang menempel di tubuh korban itulah, perbuatan itu dilakukan.

Dia mengaku merasa terangsang," ungkap Kombes Pol Rudi Setiawan, Kepala Polrestabes Surabaya.

Baca: VIRAL! Pengasuh Anak Siksa Anak Majikan, Akun Gosip Ungkap Semuanya

Dari yang awalnya berstatus sebagai saksi, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Zunaidi Abdillah sebagai tersangka.

Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat pasal 290 KUHP, tentang pencabulan kepada seseorang yang pingsan atau dalam keadaan tidak berdaya.

"Ancamannya hukuman 7 tahun penjara," kata Kombes Pol Rudi Setiawan.

Baca: VIDEO: Lucinta Luna dan Duo Bunga Alami Kerugian Akibat Isu Transgender

Sebelumnya, eks perawat National Hospital Surabaya yang melakukan pelecehan seksual pada pasien perempuan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (28/1/2018).

Sebelum ditangkap, pelaku pelecehan seksual di National Hospital Surabaya itu sempat pergi ke Malang, Kamis (25/1/2018).

Sebelum akhirnya ia kembali ke Surabaya dan menginap di salah satu hotel di Surabaya.

Baca: Kesal dengan Warganet yang Sebut Dirinya Transgender, Lucinta Luna: Saya Telanjang Sekarang!

"Alhamdulilah menemukan terduga pelaku pelecehan seksual di sebuah rumah sakit.

Terduga pelaku yang memiliki alamat KTP di Jl Bebekan Jagalan Sidoarjo ini diamankan di sebuah hotel di Surabaya, kurang lebih pukul 05.10 WIB," jelas Kombes Pol Rudi Setiawan, Jumat (26/1/2018).

Terduga pelaku diamankan saat mau check out dari hotel bersama istrinya.

Sebelum keluar, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan identifikasi.

Hasilnya cocok dan petugas mengamankan sebuah kendaraan yang dibawa Zunaidi.

Baca: Setop Mulai Sekarang! 2 Kebiasaan ini Timbulkan Malapetaka Bagi Miss V Kamu

Rudi menerangkan, anggotanya sudah mencari sejak Kamis (25/1/2018).

Begitu berkordinasi dengan menajemen National Hospital, polisi mendapat alamat tempat tinggalnya yang statusnya sudah dikeluarkan dari National Hospital.

"Tim kami sempat mendatangi rumah tempat tinggal Zunaidi, tapi tak ditemukan.

Katanya sebulan sudah tak tinggal di rumah itu," tutur Rudi.

Informasi dari tetangga, teman dan keluarga terus digali.

Ahirnya upaya yang dilajukan membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan di sebuah hotel.(*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved