Etdah! Bocah Dibawah Umur Ditangkap Polisi Karena Nyolong Motor di Balikpapan

Bukannya kapok, cewek kids jaman now ini malah mengulang lagi perbuatanya. Seperti yang terjadi sebelumnya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kids jaman now Balikpapan masih dibawah umur ketangkap lagi habis gondol motor 

TRIBUNJAMBI.COM - Bukannya kapok, cewek kids jaman now ini malah mengulang lagi perbuatanya.

Seperti yang terjadi sebelumnya, cewek berinisial KHI (15) ini harus berurusan dengan polisi.

Baca: Gara-gara Isu Transgender, Lucinta Luna Tantang Telanjang di Depan Wartawan

Pada 2016 silam, KHI berususan dengan polisi karena kasus pencurian kendaraan bermotor.

Oleh karena masih dibawah umur, waktu itu KHI berhasil lolos dari jerat hukum.

Nah untuk kali ini, KHI menggondol Yamaha Mio Gt warna merah muda KT-5271-ZK, Selasa (23/1/2018).

Motor tersebut diparkir di luar rumah yang terletak di Jalan Pandan Arum RT 26 Nomor 40, Margasari Balikpapan Barat.

"Pelaku dengan mudah bawa lari motor, lantaran pemiliknya lupa mencabut kunci motor di kontak," kata Kapolres Balikpapan melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Jumat (26/1/2018).

Baca: VIRAL! Pengasuh Anak Siksa Anak Majikan, Akun Gosip Ungkap Semuanya

Korban yang tak terima melapor ke kantor polisi, Putu memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya di sekitar TKP polisi menemukan motor yang ciri-ciri sama dengan motor korban, diparkir di dekat gazebo RT 29, Margasari.

Setelah dicek dan dikroscek dengan korban ternyata benar motor tersebut adalah motor korban yang hilang," ungkapnya.

Baca: Soal Tessa Kaunang Sering Bawa Pria ke Rumah, ini Penjelasan RT Setempat

Kemudian anggota opsnal melakukan pengintaian dan tak lama kemudian KIH mendatangi motor tersebut.

Sesaat sebelum motor dinyalakan, polisi langsung menyergap dirinya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved