Dikira Kena AIDS, Tukang Pijat Cantik Ini Ditinggal Suaminya dan Dipecat, Padahal Dia Sakit Ini
Seorang tukang pijat baru-baru ini sangat terpukul setelah ditinggalkan oleh suaminya karena psoriasis di sekujur tubuhnya.
Baca: Malam Jumat! Berani Lakukan 7 Permainan Mengundang Hantu Ini? Jangan Pernah Nyoba Nomor 4
"Sayangnya manajer menghadapi situasi tersebut dengan mengatakan bahwa saya tidak diizinkan bekerja di masa depan kecuali jika saya mengenakan bra."
"Ini dikatakan kepada saya di depan tiga anggota staf dan pelanggan lainnya."

"Ini membuat tubuh saya merasa dipermalukan dan benar-benar terkejut bahwa kesalahan itu diajukan kepada saya."
"Saya telah dilecehkan secara seksual di tempat kerja."
Baca: Inilah Jadwal Zumi Zola Jumat Besok, Karo Humas Sebut Aktivitas Gubernur Jambi Padat
"Saya benar-benar muak karena merasa tak dihargai dengan hak saya sebagai wanita untuk mengenakan apa pun yang membuat saya merasa nyaman secara pribadi."
"Aku merasa sangat sedih."
Pos tersebut memicu kemarahan para pengguna Facebook.
Bahkan banyak yang menyerukan pemboikotan pada bar bertema California karena sikap mereka yang anti-bra.

Karena kontroversi tersebut, pihak Bird and Beer telah membantah pernyataan Hanna dan mengatakan tidak ada yang dipecat dari restoran tersebut.
Mereka merilis pernyataan berikut ini:
"Menanggapi tuduhan baru-baru ini terhadap Bird and Beer, kami ingin membuat pernyataan berikut."
"Kami dapat memastikan bahwa tidak ada karyawan yang diberhentikan dari perusahaan terkait tuduhan ini."
Baca: Cinta Penelope Ubah Penampilan, Begini Nasib Tato di Tubuhnya, Jumlahnya Duh Banyak Nian!
Pernyataan tersebut berlanjut:
"Kami memiliki kewajiban untuk melindungi semua karyawan kami dari segala diskriminasi atau pelecehan seksual di tempat kerja dan kami memberikan komentar kepada karyawan kami dengan sangat serius dan langsung bertindak atas nama mereka secara profesional."
Sementara itu, tidak jelas apakah pihak berwenang sedang menyelidiki insiden pelecehan seksual yang dilaporkan Kate. (TribunStyle.com/Yohanes Endra Kristianto)