Dua Petinggi KPK Ini Terancam Dilaporkan Fredrich Yunadi, Eks Pengacara Setya Novanto ke Polisi
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi berencana segera melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi berencana segera melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke polisi.
Tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP pada Setya Novanto ini akan melaporkan Basaria dan Febri atas tuduhan pencemaran nama baik saat mengumumkan penetapan tersangka dirinya.
Baca: Kisruh Internal Belum Selesai, Partai Hanura Diperkirakan Absen dari Pemilu 2019
"Jelas dong. Karena kan dia memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan 'medical record' (milik Setya Novanto) palsu," ungkap Fredrich usai diperiksa, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Diungkapkan Fredrich, dirinya tidak terima disangkakan melakukan manipulasi rekam medis agar Setya Novanto menghindari pemeriksaan KPK.
Baca: Walau Beda Agama Saudara Kembar ini Tetap Harmonis, Warganet: Subhanallah
Menurutnya sampai sekarang penyidik KPK tetap tidak bisa menunjukkan rekam medis Setya Novanto yang dianggap palsu tersebut.
"Saya bilang sudah ada enggak sekarang buktinya yang katanya 'medical record' itu yang direkayasa mana? Coba tunjukan saya dong. Saya ambilkan medical chek up yang asli. Kita lihat siapa yang bohong," tegasnya.
Baca: Mahasiswi Nyambi Jadi Mucikari Online di Makassar, Punya Kehidupan Seperti Ini! Numpang Tidur
Tidak hanya itu, Fredrich juga mengaku meminta penyidik KPK untuk memeriksa Basaria dan Febri dalam kasus yang menjeratnya ini.
Namun permintaan Fredrich ditolak penyidik karena sangkaan Fredrich pada Basaria dan Fredrich masuk dalam ranah pidana umum.
Baca: Goyang Bagian Tubuh ini Saat Bercinta, Diyakini Suami Anda Ketagihan
Karena penyidik KPK tidak bisa memeriksa, Fredrich akhirnya dia memutuskan untuk melaporkan Basaria dan Febri ke polisi.
Nantinya, lanjut Febri, tim kuasa hukumnya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang akan membuat laporan ke Polisi.
Baca: Saat Bercinta, Jangan Pegang 3 Bagian ini Ditubuh Wanita Bila Ingin Awet
"Orang Peradi itu kan pasti ketemu saya, saya akan minta mereka untuk bikin laporan polisi," singkatnya.
