Astaga! Pembuatan Video Intim Bocah SD dan Tante-Tante Disaksikan Langsung Orangtuanya. Tapi
Ibu bocah SD yang menjadi pemeran dalam video viral Bocah SD, Susanti (45) dan Herni (40) ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNJAMBI.COM- Ibu bocah SD yang menjadi pemeran dalam video viral Bocah SD, Susanti (45) dan Herni (40) ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ditetapkan tersangka oleh Direktorat Kriminal dan Reserse Umum (Direskrimum) Polda Jabar karena membiarkan dua anaknya.
"Ditetapkan sebagai tersangka karena perannya membiarkan anak-anaknya untuk berbuat cabul," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar seperti dilansir dari Tribun Jabar pada Senin (8/1/2018)
Baca: Gila! Seorang Pria Lakukan Upaya Pembunuhan Terhadap Keluarganya Sendiri. Saat Polisi Datang
Baca: Astaga! Tak Cuma Diselingkuhi, Wanita Ini Juga Menderita Infeksi Menular Seksual Akibat Suaminya
Baca: Jadi Google Doodle, Ini Fakta Tentang Bunga Rafflesia Arnoldii, Nomor 4 Miris Banget!

Dijelaskan, dalam proses pembuatan video viral itu Susanti memaksa anaknya Dn untuk beradegan seperti dalam video padahal anaknya sudah menolak.
Kejadian itu saat pembuatan film pada Mei tahun lalu.
Saat itu, Apriliana datang dengan Dn ke Hotel yang sudah ditunggu oleh Faisal.
Semula, sang bocah berinisial Dn ini enggan melakukan adegan apalagi direkam.
Lantas Faisal kemudian menelpon orang tua Dn bernama Susanti untuk datang ke hotel.
Faisal kemudian meminta Susanti untuk menyuruh anaknya beradegan dengan Apriliana dengan menghadirkan teman dekat Dn berinisial Sp (11) untuk menemani.
Susanti mengiming-imingi anaknya dengan imbalan uang.

Seperti Bapak ke Ibu
Dalam percakapan di video, terdengar percakapan seorang perempuan pada anak untuk beradegan dalam bahasa Sunda.
"Sok siga nu sok ku bapa ka mamah (Ayo kayak yang sukda dilakukan bapak ke mamah)," kata seorang perempuan dalam video.
Perekamanpun dimulai di ruangan kamar hotel.
"Saat perekaman video, Susanti hadir menyaksikan anaknya dengan diarahkan oleh Faisal.
Apriliana mendapat imbalan sebesar Rp 1 juta, Dn mendapat Rp 300 ribu dan Sp sebesar Rp 100 ribu," kata Kapolda.
Selain dua orang tua itu, polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya yakni Muhamad Faisal Akbar (30) sebagai dalang video viral, Sri Mulyati alias Cici (36) yang berperan sebagai perekrut perempuan, Apriliani alias Intan (28) selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video,
Lalu ada Imeldha Oktavianie alias Imel (27) selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video serta Susanti (45) selaku orang tua anak berinisial D berusia 7 tahun dan orang tua bernama Herni, ibu dari anak berinisial Rd (9).
"Satu lagi bernama Ismi statusnya DPO berperan sebagai perantara," kata Kapolda.
Lacak
Penyidik Polda Jabar membutuhkan waktu kurang dari tiga hari untuk mengungkap kasus video porno dengan pemeran anak dan perempuan dewasa tersebut.
Polisi mendapat video tersebut dari masyarakat pada Kamis (4/1). Hari itu juga, hal pertama yang dilakukan adalah melacak lokasi kamar yang terekam di video.
Tidak mudah bagi polisi untuk melacak kamar yang ada di rekaman, pasalnya polisi menemukan bangunan tidak asing lagi yang terlihat di rekaman video.
Hingga akhirnya, hari itu juga, polisi berhasil mengidentifikasi hotel di video itu berada di Jalan Supratman.
Hari kedua, Jumat (5/1), polisi kembali melacak kamar lain yang digunakan untuk merekam adegan mesum.
Lagi-lagi, polisi tidak kesulitan karena menurut Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana, anggotanya mengetahui design kamar di hotel kedua.
Belakangan diketahui, penyidik Direskrimum berhasil mengidentifikasi kamar kedua berada di Jalan Ibrahim Adjie.
Selanjutnya, masih hari itu juga, polisi melacak pemeran perempuan di dua video yang viral.
"Ada informasi bahwa salah satu pemeran perempuan bernama Apriliana alias Intan di video berprofesi sebagai pemandu lagi di tempat karaoke di kawasan Kiaracondong.
"Kami langsung cek lokasi, mencari yang bersangkutan. Akhirnya kami menemukannya, kami cocokan dengan di video dan hasilnya sinkron. Satu pemeran akhirnya bisa terungkap," kata Umar.
Keterangan dari Intan ini mengungkap semua pihak yang terlibat.
Salah satunya, penghubung bernama Sri Mulyati alias Cici.
Dari Cici inilah pemeran perempuan di video lainnya bernama Imelda alias Imel berhasil diungkap.
Cici menghubungkan Imel dengan Muhamad Faisal Akbar (30), dalang dari pembuat video porno.
"Dari ketiga orang ini, kami akhirnya bisa mengungkap ibu dari dua anak yang jadi pemeran yakni Herni orang tua anak berinisial Rd (9) dan Susanti orang tua dari anak bernama Dn.
Susanti dan Dn tinggal di kawasan kumuh di Kiaracondong. Kami sempat kewalahan mencari korban bernama Dn karena anak ini sedang main di jalanan," ujar Umar.
Selama Jumat (5/1) 24 jam, polisi berhasil mengungkap hingga enam orang. Termasuk Muhamad Akbar Faisal (30), dalang dari pembuatan video porno itu.
"Saudara Faisal ini berperan sebagai pembuat, pengarah adegan. Satu lagi perempuan bernama Ismi (30) masih kami buru," kata Umar.
Ia menambahkan, pihaknya masih harus membuktikan semua pengakuan Faisal pada polisi.
Seperti pengakuan video porno dipesan dua warga asing dan profesi sebagai trader bitcoin.
Menurutnya, pengakuan Faisal pada polisi harus dibuktikan lagi karena selama pemeriksaan, penyidik menemukan sejumlah keterangan yang tidak sinkron.
"Seperti pengakuan komunikasi dengan dua warga asing untuk pemesanan video porno dan transaksi keuangan. Soalnya Faisal saat kami periksa tidak fasih berbahasa asing dan transaksi keuangan Faisal yang menerima uang Rp 31 juta dari dua orang asing itu, temuan kami justru ditransfer dari bank swasta di dalam negeri (tidak ditransfer oleh bank asing)," ujar Umar.
(*)