Usai Salat Subuh Bersama Feri, AM Pulang dengan Bersimbah Darah. Ternyata Ia Baru Saja. . .
Polisi merasa janggal dengan motif AM (20), pelaku pembunuhan terhadap Feri Firman Hadi (50), seorang
"Selesai memijat, korban tidur di rumah pelaku. Sekitar jam 05.00, korban dan pelaku bangun tidur, bersama-sama salat subuh," ujar Nico.
Di ruangan salat itu, AM dan Feri kembali berbincang masalah uang kontrakan.
AM meminta bantuan dalam bentuk uang, "Korban mengatakan, 'Ah kamu hanya bisanya meminta-minta uang saja'," ujar Nico.
AM merasa tersinggung.
Saat Feri dalam posisi tiduran, AM ke luar kamar dan mengambil gunting.
AM menusukkannya ke leher korban, "Karena masih ada perlawanan, korban memukulkan kursi ke kepala korban," ujar Nico.
AM yang panik langsung meninggalkan korban dalam posisi bersimbah darah.
AM sempat pulang ke kontrakan dan bilang ke keluarga, dia baru berkelahi dengan rekannya.
Lantas, ia mengaku, membutuhkan waktu merenung. Dan melarikan diri ke Bogor, "Pelaku kami tangkap di Bogor," ujar Nico.
Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 338 KUHP karena dengan sengaja merampas nyawa orang lain, "Dengan ancaman maksimal 20 tahun," ujar Nico.