Marcello Tahitoe Dituntut Hukuman Penjara Satu Tahun, Ini Hal yang Meringankannya
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Herlangga menuntut musisi dan penyanyi Marcello Tahitoe (34) dan sahabatnya,
Editor:
rida
Marcello Tahitoe usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Karena menurut keterangan saksi, ia sedang bersama Marcello ketika kekasihnya ditangkap.
Saksi bernama Erwin Sirait yakni penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan, mengatakan bahwa Marcello ditangkap ketika bersama Aurelie.
"Terdakwa (Marcello) diamankan ketika bersama kekasihnya di Jalan Benda, Jagakarsa, Jakarta Selatan," ucap Erwin Sirait.
Akibat perbuatannya tersebut, Ello disangkakan melanggar pasal 111 ayat 1 dan 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Narkotika nomor 23 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)
Rekomendasi untuk Anda