Gak Punya Hati! Pria Ini Tembak Kepala Balita Berusia Dua Tahun Pakai Senjata Rakitan

Jajaran Reskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang balita berusia 2 tahun

Editor: rida
KEPOLISIAN FILIPINA
ILUSTRASI 

Saat ini, sebut Roedy, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, guna mengetahui apa motif tersangka sehingga nekat menembak kepala balita berusia dua tahun tersebut.

"Tersangka sudah ditahan di Polsek Sungai Rumbai. Kasus penembakan terhadap balita dua tahun itu masih dalam proses. Penyidik juga akan memintai sejumlah saksi kejadian agar kasus ini cepat tuntas," katanya.

Sebelumnya, balita berusia 2 tahun bernama Rahmat, tewas ditembak tetangganya sendiri menggunakan senjata api rakitan, Senin (1/12/2018) di Nagari Abai Siat, Koto Gadang, Dharmasraya.

Usai menembak Rahmat, pelaku berinisial K kemudian langsung melarikan diri.

Berita ini sudah dimuat di Tribun Pekanbaru dengan judul: Tembak Tetangganya yang Masih Berusia 2 Tahun, Pria di Dharmasraya Buang Senjata di Kebun Sawit

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved