Baru Kerja 2 Bulan, Nur Gasak Perhiasan Majikan yang Disimpan Dalam Lemari

Jajaran Polsek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang pencuri perhiasan. Pencuri itu adalah

Editor: rida
Tribun Sumsel/ Slamet Teguh Rahayu
ilustrasi 

Sebab, pihak Ardian telah mengetahui tempat persembunyiannya Nur sedari awal.

Pada akhirnya, Nur pun dapat ditangkap Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Untuk barang bukti bebrupa sebagian perhiasan masih ada, yang lainnya telah dijual," paparnya.

Kepada polisi, Nur mengaku nekat dan terpaksa melancarkan aksinya itu lantaran terlilit utang pada sejumlah rekannya.

"Kalau berhasil, rencananya semua perhiasan akan saya jual, hasilnya untuk bayar utang," aku Nur.

Tak hanya itu, sejumlah hasil yang diperoleh bilamana sejumlah perhiasan itu berhasil dijual, maka sisa uang usai melunasi utangnya pun akan dipakainya sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved