Mengaku Dianiaya Sang Istri, Seorang Guru Ajukan Cerai Setelah 9 Tahun Membina Rumah Tangga
Syamsuddin (59), pria berprofesi guru itu, mengajukan permohonan cerai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Bima
Puncaknya, saat Syamsuddin mengaku dianiaya oleh istrinya.
Namun, Arifin belum pengetahui pasti penyebab penganiayaan tersebut.
“Istri juga dituduh menganiaya anak bawaan suami. Entah penyebabnya apa, kita belum tahu persis akar permasalahannya. Intinya, dia beralasan tidak harmonis lagi,” ujar Arifin
Sejak kejadian itu, kedua belah pihak telah pisah tempat tinggal.
“Suaminya juga tidak berani pulang ke rumah, karena trauma,” ungkapnya.
“Dia sudah bulat memutuskan cerai, bahkan dia datang teriak ke BKD minta izin. Bilangnya sudah tidak tahan lagi,” tambahnya.
Menanggapi permohonan izin cerai tersebut, BKD berupaya melakukan mediasi serta pembinaan terhadap kedua belah pihak.
Namun karena suami istri tetap pada pendiriannya pihaknya melakukan penelaahan sebelum diajukan ke bupati.
“Pihak suami tetap ingin mengajukan cerai talak terhadap istrinya. Sementara pihak istri, walau sudah diberikan pembinaan, yang bersangkutan tidak menunjukan perubahan perilaku. Bahkan dia memotifasi suaminya untuk bercerai,” ucap Arifin.(*)