Rabu, 22 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

10 Pengakuan Andi Narogong soal Korupsi E-KTP

Andi Agustinus alias Andi Narogong menjalani sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Editor: Suci Rahayu PK
Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong menjalani sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tidak cuma soal pembagian fee. Menurut Andi, pertemuan itu sampai membicarakan hal-hal teknis dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek e-KTP.

10. Setya Novanto kembalikan jam tangan

Pada awal 2017, Setya Novanto mengembalikan jam tangan Richard Mille seharga 135.000 dollar AS kepada Andi Narogong.

Jam tangan tersebut dikembalikan saat kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ramai dibicarakan publik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved